Suara.com - Pemerintah memutuskan akan menaikkan cukai rokok sebesar 10,04 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2018 mendatang. Keputusan ini dibuat dengan pertimbangan untuk mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia dan juga untuk mencegah makin banyaknya peredaran rokok ilegal.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kenaikan cukai rokok ini berdasarkan empat aspek. Pertama, kenaikan cukai rokok ini telah memperhatikan pandangan masyarakat terutama dari aspek kesehatan dan konsumsi rokok yang harus dikendalikan.
Kedua, kenaikan cukai rokok ini harus bisa untuk mencegah makin banyaknya rokok ilegal. Ketiga, kenaikan ini juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja, terutama pada petani dan buruh rokok. Keempat terkait peningkatan penerimaan negara.
Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI, Abdillah Ahsan, mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun baginya, tetap ada celah kelemahan dalam regulasi ini yang berpotensi tetap menguntungkan industri rokor.
Baca Juga: SAPTA Kritik Intervensi Industri Rokok dalam Kebijakan Pemerintah
"Saya apresiasi kebijakan ini diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Itu artinya beliau mengakui bahwa pembangunan ekonomi harus selaras dengan kesehatan masyarakat," kata Abdillah kepada Suara.com di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2017).
Selain itu, besaran kenaikan cukai rokok tersebut lebih tinggi dari laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi setiap tahun. Namun, ia mengkritik kebijakan ini secara mendalam justru tidak tepat sasaran. Pasalnya industri rokok Indonesia dikuasai oleh Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Golongan ini menguasai 63 persen pangsa pasar rokok Indonesia," ujarnya.
Dengan demikian, jika pemerintah mau menekan pertumbuhan penjualan rokok di Indonesia, seharusnya cukai tertinggi diterapkan harga jual eceran pada produk SKM golongan 1. Dalam aturan terbaru, pemerintah justru menaikkan cukai tertinggi pada cukai rokok Sigaret Putih Mesin (SPM).
"Padahal pangsa pasar rokok jenis SPM cuma 1 persen dari pasar Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Merokok Bisa Tingkatkan Konsentrasi? Ini Jawaban Dokter
Ia mengaku tak tahu ada apa dibalik penerapan kebijakan tersebut. "Yang pasti ada 14 perusahaan rokok besar di kelompok SKM golongan 1," jelasnya.