ICW Belum Mau Bongkar Nama Perusahaan Ekspor Batubara Unreported

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 20 November 2017 | 14:26 WIB
ICW Belum Mau Bongkar Nama Perusahaan Ekspor Batubara Unreported
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas membenarkan ada temuan praktik ekspor batubara yang tidak dilaporkan sebsar 27,06 miliar dolar Amerika Serikat (setara Rp365,3 triliun). Namun ICW belum bisa membeberkan nama perusahaan yang melakukan praktik ilegal tersebut.

"Sebetulnya saya tidak menyebutnya ilegal, tetapi ekspor yang kurang atau tidak dilaporkan," kata Firdaus saat dihubungi Suara.com, di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Firdaus membeberkan temuan 27,06 miliar dolar AS tersebut muncul dari penelitian ICW terhadap data jumlah ekspor batubara yang dikeluarkan pemerintah, dibandingkan dengan data negara penerima ekspor batubara Indonesia. "Kita analisis kewajaran biayanya, ternyata ada temuan di biaya angkut kapalnya dan asuransinya," ujarnya.

ICW mensinyalir ada biaya angkut batubara melalui kapal yang jauh lebih mahal dari yang sebenarnya.

Baca Juga: ICW Sebut Ada Ekspor Batubara Ilegal 27,06 Miliar Dolar AS

Menurutnya, kebocoran ini menimbulkan dugaan kerugian negara sebesar Rp133,6 triliun. Kebocoran ini terjadi di banyak pintu, mulai pengawasan pelaporan oleh Ditjen Batubara Kementerian ESDM, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, serta berkas assestment yang tidak mencatatkan nilai akhir.

"Jadi nilai perkiraan tidak disampaikan. Padahal itu jadi basis pencatatan untuk penerimaan negara, baik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pajaknya," ujarnya.

Karena lemahnya pengawasan, praktik ini berlangsung terus menerus. Namun Firdaus belum memastikan apakah praktik ini merupakan korupsi. Dalam waktu dekat, ICW akan segera melaporkan temuan ini kepada KPK.

"Cuma untuk saat ini kami belum bisa membuka nama-nama perusahaan batubara yang diduga melakukan praktik ini. Kami masih cari waktu yang cocok untuk laporkan masalah ini kepada KPK," jelasnya.

Firdaus meminta Kementerian ESDM untuk segera memperkuat pengawasan yang diperketat di sektor hulu. Selain itu, aparat polisi laut dan petugas Ditjen Bea Cukai juga harus turut memperkuat pengawasan di sektor hilir. Selain itu, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan juga turut melakukan pengawasan dalam kegiatan eskpor.

Baca Juga: Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI