Terminal Peti Kemas Koja Terapkan ISO 9001:2015

Senin, 20 November 2017 | 12:04 WIB
Terminal Peti Kemas Koja Terapkan ISO 9001:2015
Terminal petikemas Koja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terminal Peti Kemas Koja berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan kepuasan pelanggan dengan menerapkan standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. TPK Koja menjadi terminal petikemas yang pertama menerapkan ISO 9001:2015 di antara perusahaan-perusahaan sejenis lainnya di Tanjung Priok.

Imam Sumedi, Manajer Quality Assurance & SMO TPK Koja, menjelaskan pada tahun ini perusahaan telah memulai migrasi dari ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015, ditandai dengan diterimanya sertifikat ISO 9001:2015 pada April 2017. Dan pada akhir Oktober 2017.

“Dalam kerangka saya, setidaknya TPK Koja menjadi yang pertama (penerapan ISO 9001:2015). Dan kami juga sudah berhasil meraih peringkat tertinggi score GCG dua tahun berturut-turut di antara seluruh anak perusahaan di bawah Pelindo II. Ke depan, kompetisi di terminal petikemas akan bergerak ke arah persaingan mutu, kualitas, dan efisiensi,” kata Imam di Jakarta, Seni (20/11/2017).

Menurut dia, perbaikan utama yang dituntut dalam penerapan standar ISO 9001:2015 antara lain proses bisnis yang lebih terorganisasi dan efisiensi di setiap proses bisnis serta melakukan peningkatan berkelanjutan.

Baca Juga: Konsesi Jasa Kepelabuhan Terminal Petikemas Muaro Jambi Diteken

“Mewujudkan ke tiga hal di atas, ISO versi 2015 mensyaratkan pada kemampuan perusahaan mendengar suara pelanggan dan antisipasi risiko bisnis,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Imam pelanggan sebagai salah satu kunci utama dari pemangku kepentingan atau stakeholders memiliki arti penting dalam pengembangan proses bisnis. Pelanggan di sini bisa diartikan shipping line dan cargo owner serta tentu saja para freight forwarder.

“Perbedaan yang berarti dari ISO 2008 dan ISO 2015, kami harus menyerap suara pelanggan, apakah mereka puas dengan kinerja dan pelayanan perusahaan. Kami tidak punya pilihan lain kecuali bicara tentang efisiensi, risiko, dan mendengar suara pelanggan. Ini mesti mengubah paradigma. Tanpa itu kami tidak akan survive,” katanya.

Sedangkan terkait efisiensi, penerapan ISO 9001:2015 menuntut perusahaan untuk memperbaiki efisiensi di setiap proses bisnis yang dijalani. Dengan proses bisnis yang makin efisien, tentu kinerja akan meningkat yang pada akhirnya bisa menarik lebih banyak pelanggan.

“Ambil contoh, kapal dengan 2.000 boks petikemas mungkin biasa kita handle 36 jam. Kalau bisa kami selesaikan dalam 24 jam, maka akan ada space waktu yang tercipta. Ulangi itu untuk beberapa kapal berikutnya. Maka tercipta akumulasi space yang bisa menarik 1 kapal lagi. Dengan demikian efisiensi dapat membuat semua pihak menjadi sustainable dan lebih mengukur kinerja serta mengendalikan aneka sumber daya, sehingga pelanggan puas,” ujar Imam.

Salah satu manfaat penerapan ISO 9001:2015 antara lain peningkatan rasio bongkar muat petikemas dari kapal atau Box Crane per Hour (BCH).

Imam menjelaskan rata-rata BCH TPK Koja per September 2017 sudah mencapai 23 boks per jam, meningkat dari periode yang sama tahun lalu 20. Selain itu, throughput TPK Koja di pengujung tahun 2017 diprediksi bakal mencapai 1 juta TEUs (Twenty-footer Equivalent Unit) bila mengacu pada throughput bulan Januari sampai Agustus 2017 yang telah mencapai 654.677 TEUs.

“Digitalisasi dan otomatisasi adalah keniscayaan yang sedang terjadi di TPK Koja. Sebagai contoh para pelanggan telah melakukan billing secara elektronik. Customer membuat sendiri billing, dan memasukkan sendiri pembayaran secara cash-less atau elektronis. Berbeda dengan salah satu kompetitor yang masih manual. Ini memang tuntutan dari pelanggan,” paparnya.

Imam berharap dengan penerapan ISO 9001:2015 serta penerapan efisiensi di TPK Koja mampu membuat perusahaan terus bertumbuh ke depan. Dia juga berharap TPK Koja masih dipercaya untuk meneruskan pengoperasian dermaga utara ataupun penugasan lain dari induk usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI