Suara.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia di Auditorium FEB UI Depok, Jawa Barat, Jumat (17/11/2017). Kepada ratusan mahasiswa, Wimboh menjelaskan kondisi perekonomian nasional saat ini dan tantangan ke depan baik dari dalam dan luar negeri.
Untuk mendorong pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur harus diutamakan karena akan membangkitkan ekonomi di sekitar sarana infrastruktur itu dibangun. "Infrastruktur jelas akan bermanfaat bagi masyarakat karena perekonomian di kawasan akan bergerak, apalagi kalau dilanjutkan dengan pembangunan industri di sekitarnya," kata Wimboh.
Untuk pembiayaan infrastruktur yang sangat besar, dan tidak cukup dibiayai APBN, OJK akan mengarahkan sumber pembiayaan digali dari Pasar Modal.
"Perbankan tidak akan kuat membiayai pembangunan infrastruktur. Jadi kita akan alihkan pembiayaan infrastruktur dari pasar modal saja," kata Wimboh.
Baca Juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan dan Likuiditas Masih Terjaga
Menurutnya, Pemerintah memperkirakan biaya pembangunan program strategis 2015-2019 sebesar Rp4.197 triliun. Pasar modal diharapkan menjadi alternatif pembiayaanya melalui berbagai produk yang sudah ada.
Pada tahun ini penghimpunan dana di Pasar Modal sudah mencapai Rp220 triliun sementara pada 2018 ditargetkan penghimpunan dana mencapai Rp673,94 triliun yang terdiri dari SBN Rp414,5 triliun dan IPO, right issue, RDPT, DIRE, sukuk/obligasi korporasi Rp259,44 triliun.
Wimboh juga menjelaskan perkembangan Fintech yang tumbuh pesat dan membutuhkan regulasi yang tepat seperti dengan pembentukan fintech center.
Sampai September perkembangan Fintech peer to peer lending, total agregat pemberi pinjaman sebanyak 63.869 orang atau naik 344,68 persen (ytd). Total agregat peminjam sebanyak 157.276 orang atau meningkat 208,8 persen (ytd). Sementara total akumulasi pendanaan per September sebanyak Rp1,66 triliun atau meningkat 632,58 persen (ytd), dengan rasio pinjaman macet 2016 (0,44 persen) dan 2017 (0,84 persen).
Sampai September sudah 24 (16 lokal dan 8 asing) perusahaan P2P lending telah terdaftar dan berijin di OJK. Sementara 31 perusahaan P2P lending dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: Badan Usaha Yusuf Mansur Akhirnya Resmi Dapat Izin OJK