"Pertama, kita dapat PMN Rp1 triliun, kedua Rp1,5 triliun, dan ketiga sebesar Rp750 miliar," ujar Ardian.
Dana PMN sebesar Rp3,25 triliun tersebut telah dialokasikan sebanyak Rp850 miliar kepada PT Waskita Karya (Persero) ketika perusahaan itu masuk dalam program restrukturisasi dan revitaliasi.
Sebesar Rp1,939 triliun dialokasikan kepada delapan BUMN, sedangkan sisanya sekitar Rp400 miliar akan digunakan untuk melanjutkan program restrukturisasi dan revitalisasi pada tahun 2018. (Antara)
Baca Juga: Kadin Ajak BUMN dan Swasta Jalankan Bisnis Tanpa Korupsi