Rifky menambahkan, saat ini NPOA-IUU telah dikembangkan oleh berbagai negara dalam ragam yang berbeda, berdasarkan isu dan tantangan di negaranya masing-masing. Untuk itu, workshop tersebut diharapkan dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi negara-negara peserta dalam menyusun NPOA yang lebih baik, sehingga turut serta memberantas IUU Fishing di level negara yang bersangkutan maupun di kawasan global.
IDB mensponsori partisipasi 11 negara anggota dalam workshop ini sebagai bagian dari program Reverse Linkages, sebuah mekanisme Kerja sama Selatan-Selatan. Di sanalah negara-negara anggota IDB berbagi pengetahuan, teknologi ,dan sumber daya untuk membangun kapasitas mereka sendiri dan merumuskan solusi untuk pembangunan yang mandiri berdasarkan prinsip saling menguntungkan, berbasis program, dan berorientasi pada hasil.
Para negara anggota yang berpartisipasi diharapkan dapat mendapatkan manfaat dari dari proses belajar dan berbagi pengetahuan dalam workshop evaluasi ini dan mampu mempercepat implementasi NPOA-IUU di negara masing-masing.
Rifky menegaskan pentingnya kerja sama bilateral maupun multilateral dalam pemberantasan IUU Fishing yang secara nyata telah berdampak besar terhadap kelestarian sumber daya dan pencegahan kerusakan lingkungan. “Pemberantasan IUU Fishing tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, namun harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Baca Juga: Menaker: Industri Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan