Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Islamic Development Bank serta Sekretariat Regional Plan of Action for Responsible Fishing Practices including Combating Illegal Unreported and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) menggelar Workshop on Review of the Implementation of National Plan of Action to Prevent and Combat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing di Bali, pada 15-16 November 2017.
Workshop berskala internasional tersebut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Malaysia, Mozambique, Pakistan, Papua Nugini, Somalia, Thailand, Timur Leste, dan Indonesia.
Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hadijanto, dalam pembukaan workshop menyampaikan bahwa IUU fishing bukan hanya permasalahan bagi Indonesia, namun merupakan permasalahan serius di banyak negara lainnya yang harus diatasi bersama. Untuk mencegah IUU fishing, negara-negara harus bekerja sama satu sama lain dengan berpedoman terhadap peraturan-peraturan di negaranya maupun peraturan internasional.
Baca Juga: Menaker: Industri Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan
Selanjutnya, Rifky menyampaikan bahwa FAO sebagai badan yang menangani pangan dan pertanian dan merupakan badan yang berada langsung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menerbitkan kode etik perikanan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Responsible Fisheries/CCRF) pada tahun 1995.
Untuk mengimplementasikannya, FAO kemudian mengembangkan rencana aksi internasional untuk mencegah dan mengurangi IUU Fishing (International Plan of Action to Prevent, Deter and Eliminate IUU Fishing/IPOA-IUU Fishing).
“IPOA-IUU fishing merupakan rencana aksi global yang didesain untuk mencegah bahaya kerusakan sumber daya perikanan akibat IUU fishing dan membangun kembali sumber daya perikanan yang telah rusak,” kata Rifky.
Menurutnya, untuk meningkatkan peran negara-negara dalam pemberantasan IUU fishing tersebut, FAO juga mengajak negara-negara anggota untuk merumuskan rencana aksi nasional pemberantasan IUU fishing atau National Plan of Action on IUU Fishing (NPOA-IUU).
Selain itu, sebagai komitmen dalam pencegahan dan pengendalian IUU fishing di kawasan, negara-negara diharapkan mempromosikan beberapa inisiatif dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional-nya dalam pencehagan dan pemberantasan IUU Fishing.
Baca Juga: Gandeng JICA, KKP Perkuat Infrastruktur Kelautan Perikanan
“Untuk itu, Indonesia bekerja sama dengan IDB menginisiasi kegiatan workshop untuk mendorong negara-negara di kawasan lebih fokus dalam pemberantasan IUU Fishing, melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional-nya,” ujarnya.