Per November 2017, PLN Telah Teken Jual Beli Listrik 31 Ribu MW

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 16 November 2017 | 12:50 WIB
Per November 2017, PLN Telah Teken Jual Beli Listrik 31 Ribu MW
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 31.000 MW kontrak jual beli tenaga listrik sudah ditandatangani hingga November 2017. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.

"Sampai akhir tahun mungkin bisa nambah lagi 600 MW. Saat ini sudah ada yang jalan, dari Energi Baru Terbarukan (EBT) juga," kata Sofyan Basir di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Sementara itu, di waktu yang sama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyaksikan penandatanganan sembilan perjanjian jual beli pembangkit listrik (PPA) energi baru terbarukan.

"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas tercapainya kesepakatan PPA ini, antara PLN dan pengembang swasta (IPP)," kata Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Patah Hati, Kelakuan Pacar Dibongkar

Harga jual yang tertuang dalam PJBL proyek pembangkit listrik energi terbarukan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Lingkup dari PJBL juga telah mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM No. 49 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.

Sembilan pembangkit IPP energi terbarukan yang melakukan penandatanganan PJBL kali ini terdiri dari satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan 7 (tujuh) Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM) dengan total kapasitas mencapai 640,65 MW. Pembangkit-pembangkit tersebut berlokasi tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Pelaksanaan acara ini sejalan dengan upaya mempercepat pengembangan pembangkit listrik khususnya energi terbarukan, selaim itu juga sebagai wujud kebijakan Pemerintah untuk mengoptimalkan BPP tenaga listrik dalam rangka menyediakan tenaga listrik yang berkelanjutan dan Tarif Tenaga Listrik yang terjangkau oleh masyarakat dan kompetitif bagi dunia industri.

Total investasi sembilan proyek PJBL hari yang akan dikeluarkan sebesar Rp. 20,4 Triliun. Apabila dihitung dari acara penandatanganan PJBL Energi terbarukan pertama pada tanggal 2 Agustus 2017 maka total kapasitas pembangkit energi terbarukan yang sudah manandatangani PJBL sampai saat ini sebesar 1.189,22 MW. (Antara)

Baca Juga: ESDM dan PLN Jajak Pendapat Penghapusan Golongan Listrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI