9 Perjanjian Jual Beli Listrik EBT Diteken di Depan Menteri Jonan

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 16 November 2017 | 12:44 WIB
9 Perjanjian Jual Beli Listrik EBT Diteken di Depan Menteri Jonan
Menteri ESDM Ignasius Jonan berkunjung ke Jepang. [Dok Kementerian ESDM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyaksikan penandatanganan sembilan perjanjian jual beli pembangkit listrik (PPA) energi baru terbarukan.

"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas tercapai kesepakatan PPA ini, antara PLN dan pengembang swasta atau IPP," kata Jonan, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Penandatanganan yang disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan penandatanganan serupa pada 2 Agustus dan 8 September 2017.

Penandatanganan PPA untuk ketiga kalinya ini menunjukkan iklim investasi energi baru terbarukan (EBT) masih menarik.

Baca Juga: Jonan Kritik Investasi Cina di Energi Baru Terbarukan Masih Minim

Harga jual yang tertuang dalam PJBL proyek pembangkit listrik energi terbarukan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Lingkup dari PJBL juga telah mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.

Sembilan pembangkit IPP energi terbarukan yang melakukan penandatanganan PJBL kali ini terdiri dari satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA), satu pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan 7 pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) dengan total kapasitas mencapai 640,65 MW.

Pembangkit-pembangkit tersebut berlokasi tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

Pelaksanaan acara ini sejalan dengan upaya mempercepat pengembangan pembangkit listrik khususnya energi terbarukan, selain itu juga sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan BPP tenaga listrik dalam rangka menyediakan tenaga listrik yang berkelanjutan dan tarif tenaga listrik yang terjangkau oleh masyarakat dan kompetitif bagi dunia industri.

Baca Juga: Jonan Prediksi Market Capital PLN Rp500 Triliun jika IPO di BEI

Total investasi sembilan proyek PJBL yang akan dikeluarkan sebesar Rp20,4 triliun. Apabila dihitung dari acara penandatanganan PJBL Energi terbarukan pertama pada tanggal 2 Agustus 2017, maka total kapasitas pembangkit energi terbarukan yang sudah menandatangani PJBL sampai saat ini sebesar 1.189,22 MW. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI