Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perkembangan upah pekerja/buruh per Oktober 2017. Pemaparan dilakukan di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik, di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/11/2017).
Dalam kesempatan kali ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Surhariyanto memaparkan perkembangan kondisi upah buruh pertanian dan upah buruh informal perkotaan (buruh bangunan, buruh potong rambut wanita, buruh rumah tangga).
Upah buruh tani pada Oktober 2017 rata-rata naik sebesar 0,25 persen dibanding September 2017, yaitu dari Rp50.213,00 menjadi Rp50.339,00. Sementara upah riil naik 0,40 persen dibanding September 2017, yaitu dari Rp37.711,00 menjadi Rp37.860,00.
“Ya, untuk upah buruh tani baik nominal atau riilnya mengalami peningkatan”, kata Surhariyanto.
Baca Juga: Oktober 2017, Upah Buruh Tani Hingga Asisten Rumah Tangga Naik
Adapun upah riil buruh bangunan pada Oktober 2017 naik dibandingkan September 2017 sebesar 0,04 persen, yaitu dari Rp64.667,00 menjadi Rp64.894,00.
“Untuk upah buruh bangunan, kita tau ada inflasi pada bulan Oktober, ini tipis sekali hanya 0,01 persen sehingga tidak berpengaruh pada upah riil buruh bangunan”, kata Surhariyoto.
Upah riil buruh potong rambut wanita per kepala pada Oktober 2017 naik sebesar 0,06 persen dibanding September 2017, yaitu dari Rp19.872,00 menjadi Rp.19.884,00.
Terakhir, untuk upah kalangan asisten rumah tangga juga upah riilnya pada Oktober 2017 mengalami kenaikan 0,33 persen dibanding September 2017, yaitu dari Rp292.872,00 menjadi Rp293.845,00. (Delfia Cornelia)
Baca Juga: Bayar Upah Buruh di Bawah UMP, Dirut Ini Terancam Penjara