Suara.com - Badan Pusat Statistik melaporkan sepanjang Oktober 2017 upah harian buruh tani hingga asisten rumah tangga mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengungkapkan untuk upah buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen. Adapun upah buruh tani saat ini mencapai Rp50.339 per harinya.
“Upah ini adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh atas pekerjaannya,” kata Suhariyanto dalam konferensi persnya di kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Sedangkan upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh juga mengalami kenaikan 0,4 persen dibandingkan September 2017 yakni dari Rp37.711 menjadi Rp37.860 di Oktober ini.
Baca Juga: Dibunuh Kekasih Sejenisnya, Ada Luka Tusuk di Dagu Imam
Untuk perkembangan upah nominal harian buruh bangunan pada Oktober 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen dibanding upah September 2017 menjadi Rp84.421 per hari dari sebelumnya Rp84.378,00 per hari dan upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen.
"Upah rill Oktober untuk buruh bangunan naik 0,04 persen dibandingkan September 2017 menjadi Rp64.894 per hari," ujarnya.
Untuk upah potong rambut wanita, lanjut Suhariyanto di Oktober mencapai Rp25.867 per hari atau naik 0,07 persen dan upah pembantu rumah tangga naik 0,34 persen menjadi Rp382.254 per hari.