Suara.com - PLN dan Kementerian ESDM akan melakukan jajak pendapat kepada masyarakat terkait penghapusan golongan listrik.
"Untuk jawaban bersedia atau nggak, kami akan melakukan polling," kata KepalaBiro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).
Menurut Dadan, jika dari hasil polling menunjukkan mayoritas masyarakat tidak menyetujui adanya penyeragaman golongan, yang berujung pada penambahan daya. Maka pemerintah membatalkan rencana tersebut.
"Nanti PLN bersama-sama akan lakukan itu. Kalau masyarakat ini tidak setuju, tentunya kebijakan ini juga tidak perlu dijalankan," katanya.
Baca Juga: Jonan Prediksi Market Capital PLN Rp500 Triliun jika IPO di BEI
PT. PLN (Persero) berencana menghapus golongan 1.300 Volt Ampere, 2.200 Volt Ampere, dan 3.300 Volt Ampere pada tahun depan. Itu artinya, dari pelanggan golongan 900 Volt Ampere nonsubsidi akan naik dayanya menjadi 4.400 Volt Ampere.