Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan menghapus golongan listrik 1.300 Volt Ampere, 2.200 Volt Ampere, dan 3.300 Volt Ampere pada tahun depan. Itu artinya, dari pelanggan golongan 900 Volt Ampere nonsubsidi akan naik dayanya menjadi 4.400 Volt Ampere.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto mendukung rencana tersebut.
“Sebenarnya selama tidak ada kenaikan tarif listrik, penyederhanaan itu oke lah, nggak masalah,” kata Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).
Namun ketika ditanya apakah penghapusan ini dapat berdampak kepada inflasi atau perekonomian, Suhariyanto belum bisa menjawab dengan detail.
Baca Juga: Kebakaran Gedung DPR Diduga karena Korsleting Listrik
“Saya belum hitung, itu harus ada hitungannya. Selama nggak naik nggak ada masalah,” ujarnya.
Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, kebijakan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi akan bermanfaat untuk jangka panjang. Saat masyarakat membutuhkan daya listrik yang lebih besar guna melancarkan kegiatan sehari-hati.
Dalam rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan yang akan dilaksanakan adalah menaikkan daya dari golongan 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA.
Sementara itu golongan 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan alias tetap disubsidi. Golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Kenaikan dan penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat. Hal ini disebabkan tidak adanya pengenaan biaya apa pun. Besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah.
Baca Juga: Mencicipi Torsi Gila Mobil Listrik Nissan Note e-Power