"Semuanya masih dalam kajian, yang pasti bahwa proyek akan dilakukan dengan jalur yang sudah ada," katanya.
Kawabata mengatakan nantinya kecepatan bisa ditingkatkan menjadi 160 kilometer per jam dan waktu tempuh Jakarta-Surabaya menjadi 5,5 jam.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang menyepakati revitalisasi jalur kereta api lintas utara Jawa atau Jakarta-Surabaya memakai jalur yang sudah ada.
Pernyataan tersebut berdasarkan hasil pertemuan tingkat Wakil Menteri bidang Transportasi antara Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang.
Baca Juga: Menhub Sebut Tiga Lokasi Alternatif Bandara Baru di Sukabumi
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, sedangkan delegasi Jepang dipimpin oleh Wakil Menteri untuk Hubungan Internasional Kementerian Tanah, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, Hiroshi Narahira.
Pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan, yaitu sinkronisasi antara studi yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui bekerja sama dengan Badan pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan studi yang dilaksanakan oleh JICA (Badan Kerja Sama Internasional Jepang).
Teknologi yang akan digunakan dapat mengakomodasi hal-hal berikut, yakni menggunakan jalur yang ada lintas Jakarta-Surabaya, waktu perjalanan KA selama 5,5 jam, mengurangi perlintasan sebidang dan memperlebar lengkung.
Selain itu, biaya juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan revitalisasi jalur KA lintas Utara Jawa.
Dengan pengalaman yang dimiliki dalam pengembangan perkeretaapian, Pemerintah Jepang sangat berharap dapat berperan dalam kegiatan tersebut, tentunya dengan dukungan prosedur dan regulasi dari Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Akhir 2019, Kemenhub Bangun Bandara Baru di Sukabumi
Selain kerja sama bidang infrastruktur, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang juga akan bekerja sama terkait dengan penyiapan regulasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkeretaapian khususnya untuk teknologi MRT dan LRT. (Antara)