Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menyebut kerja sama dengan pihak asing maupun dalam negeri bukan berarti menjual aset. Hal ini dikarenakan kemitraan strategis itu merupakan aksi yang lumrah dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
"Konsepnya kerja sama, siapa saja kan boleh kerja sama. Kemitraan strategis atau kerja sama dengan asing atau dalam negeri di bandara maupun seluruh dunia itu bisa, tapi selalu dikaitkan jadi isu sensitif. Kerja sama dengan asing sering diasumsikan menjual aset, itu bagaimana ceritanya?" kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam "Go Digital Wonderful Indonesia" di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Menurut Awaluddin, kerja sama dua pihak haruslah berdasarkan tataran untuk berbagi sumber daya, baik itu sumber daya manusia, keuangan atau infrastruktur.
Kerja sama, lanjut dia, juga harus memiliki tujuan. Sebagai operator bandara, ia mengatakan tujuan menggandeng mitra baik dari luar atau dalam negeri adalah untuk mendongkrak arus (traffic) penumpang.
Baca Juga: Uni Eropa Akhirnya Hapus FARC dari Daftar Kelompok Teroris
"AP II sendiri, misalnya, 'traffic' penumpang internasional misalnya baru 20 persen. Kalau mau naikkan 'traffic' internasional, kami mau kerja samakan dengan pihak asing atau siapapun bisa. Secara konsep bisnis oke. Keekonomiannya ada karena memberikan masing-masing manfaat," katanya.
Lebih lanjut, Awaluddin menjelaskan, kemitraan strategis yang dilakukan haruslah memiliki tujuan 3E, yakni Expansion (ekspansi), Expertise (keahlian) dan Equity (ekuitas).
Ekspansi, jelasnya, berhubungan dengan tujuan bandara untuk bisa berkembang dan memperluas kapasitasnya untuk menampung lebih banyak penumpang.
Keahlian berhubungan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan di area kerja bandar udara. Sementara ekuitas berhubungan kebutuhan modal untuk melakukan investasi pengembangan bandara.
"Jadi, dengan kerja sama tersebut, bandara tetap milik kita dengan menciptakan 3E tadi," tukasnya.
Baca Juga: Angkasa Pura II akan Beli Saham Bandara Internasional Jawa Barat
Sebelumnya beredar kabar mengenai penjualan Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten. Bandara Soekarno-Hatta sendiri merupakan satu dari 13 bandara yang dikelola AP II.
Terkait hal itu, Awaluddin memastikan belum ada rencana perseroan untuk mengerjasamakan Bandara Soekarno-Hatta dengan pihak manapun lantaran porsi investasi BUMN itu di Bandara Soekarno-Hatta masih cukup besar hingga 60 persen.
Dari segi ekspansi, dengan "traffic" penumpang saat ini mencapai 60 juta orang, kemampuan ekspansi bandara internasional itu dinilai cukup cepat. Perseroan memperkirakan "traffic" penumpang bisa mencapai 100 juta orang dalam lima tahun ke depan. (Antara)