Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Jepang menandatangani pertukaran nota untuk pendanaan dua proyek di Indonesia melalui bantuan pinjaman dari Jepang sebesar 127,215 miliar yen atau sekitar Rp15,2 triliun.
Proyek tersebut adalah pembangunan Pelabuhan Patimban tahap I yang akan dilengkapi dengan terminal peti kemas dan terminal kendaraan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, serta pembangunan dan pembenahan fasilitas pendidikan, riset dan kejuruan yang menjalin kolaborasi antara industri dan akademi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei dalam konferensi pers mengenai Penandatanganan Pertukaran Nota tentang Pinjaman Yen kepada Indonesia di Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Jakarta, Senin (13/11/2017).
"Melalui proyek-proyek ini kami berharap hubungan persahabatan kedua negara lebih erat dari sebelumnya," ujar Kozo.
Baca Juga: Pemerintah dan JICA Teken MoU Bangun Pelabuhan Patimban
Pemerintah Jepang akan memberikan bantuan pinjaman sebesar 118,906 miliar yen atau sekitar Rp14,2 triliun untuk pembangunan pelabuhan Patimban dan 8,309 miliar yen atau sekitar Rp992,93 miliar untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan riset Universitas Gadjah Mada.
"Melalui bantuan pembangunan pelabuhan baru, kami bertujuan untuk memperkuat fungsi logistik sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui perbaikan iklim investasi," tuturnya.
Sedangkan, melalui proyek pembangunan riset Universitas Gadjah Mada, pihaknya bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan, mendorong riset dan pengembangan produk sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan industri.
Pada Senin (13/11/2017), Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii dan Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Indonesia Desra Percaya telah menandatangani Pertukaran Nota mengenai dua proyek tersebut di Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Kerja sama dan bantuan pinjaman tersebut juga diharapkan semakin meningkatkan hubungan diplomatik Indonesia-Jepang yang akan memasuki usia 60 tahun di 2018.
Baca Juga: Kemenhub Segera Mulai Pembangunan Pelabuhan Patimban
Pinjaman untuk pembangunan pelabuhan Patimban akan dikembalikan dalam waktu 40 tahun termasuk masa tenggang 12 tahun dengan suku bunga 0,1 persen.
Sementara pembangunan fasilitas pendidikan dan riset Universitas Gadjah Mada akan dikembalikan dalam kurun waktu 25 tahun yang sudah termasuk masa tenggang tujuh tahun. (Antara)