Suara.com - Ditandai dengan penekanan tombol sirene, hari Senin (13/11/2017), di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar melakukan groundbreaking pembangunan pipa gas Duri-Dumai didampingi Walikota Dumai, Direktur Jenderal Migas, Kepala BPH Migas, Dirut PT PGN (Persero), Tbk, Direktur Gas PT Pertamina (Persero), dan Dirut PT Pertagas.
Pembangunan dan pengoperasian pipa gas Duri-Dumai merupakan wujud dari sinergi BUMN yang ditegaskan Pemerintah dengan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 5975 K/12/MEM/2016 tanggal 27 Juni 2016. “Jika ada sinergi antar BUMN maka semuanya akan mendapatkan benefit, PLN mendapat benefit, Badan Usaha yang lain juga mendapatkan benefit dan rakyat juga mendapat benefit,”jelas Arcandra.
Wakil Menteri ESDM tersebut menambahkan persoalan dalam pengambilan keputusan harus dipercepat dan tetap pada koridor hukum. “Kita tidak punya interest-interest lain, kita di Kementerian, we are the guardian of the public interest. Kalau ada hal-hal terobosan-terobosan, pertanyaan saya cuma satu, kita melanggar apa tidak? kalau tidak melanggar, go for it,” tambah Arcandra.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Ego Syahrial melaporkan bahwa pipa gas ruas Duri-Dumai memiliki diameter 24 inch dan panjang sekitar 64 km dengan titik awal tie in di Duri Meter Station pipa Grissik-Duri (PT TGI) dan titik akhir di Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai. Sumber gas yang dialirkan pada ruas pipa tersebut dari Blok Corriodor (ConocoPhillips), Blok Bentu (EMP), dan Blok Jambi Merang (JOB Pertamina-Talisman).
Baca Juga: Wamen ESDM Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Llistrik
Pipa Duri-Dumai akan menyalurkan gas untuk Kilang Pertamina Dumai, kebutuhan industri di Riau, kebutuhan pelabuhan, dan industri petrokimia dalam rangka mendorong nilai tambah ekonomi daerah, nasional serta daya saing industri. Gas yang disalurkan ke Kilang Dumai digunakan untuk konversi bahan bakar dari fuel oil menjadi gas sehingga berpotensi meningkatkan kemampuan produksi kilang, dengan kebutuhan gas sebesar 57 juta standard cubic feet per day (MMSCFD) dan meningkat bertahap hingga 120 MMSCFD.
“Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan sebesar 52,2 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan menyerap tenaga kerja hingga 400 orang pada masa konstruksi. Proyek ditargetkan selesai paling cepat 11 bulan, sehingga bulan Oktober 2018 diharapkan sudah bisa beroperasi,” tambah Ego.
Sebagai BUMN yang bersinergi, Dirut PT PGN (Persero) Tbk, Jobi Triananda Hasjim mengatakan selaku BUMN di sektor gas bumi, PGN siap melaksanakan penugasan yang diamanatkan pemerintah. “Komitmen kami adalah ketepatan waktu penyaluran gas ke konsumen sehingga akan terus mengawal proses pembangunan pipa gas bumi Duri-Dumai,” kata Jobi.
Demikian halnya dengan Direktur Utama PT Pertagas, Suko Hartono menegaskan kembali bahwa proyek ini penting utk menyuplai gas ke kilang RU II Pertamina dan industri di Dumai. “Ini adalah sinergi lintas BUMN (Pertagas, PGN, HK, PDC-Elnusa) yg perlu dicontoh, jadi kami berharap kerjasama ini tidak selesai di pembangunan transmisi namun dilanjutkan untuk pembangunan distribusi" ujar Suko.
Selain Groundbreaking, Wakil Menteri ESDM juga menyaksikan Penyerahan dokumen pengalihan pengelolaan lapangan Jambaran Tiung Biru dari ExxonMobil ke Pertamina EP Cepu dan penandatanganan 3 perjanjian jual beli dan transportasi gas, yaitu:
Baca Juga: Jadi Wamen ESDM, Arcandra Revisi PP Terkait Cost Recovery
1. Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru, antara Pertamina EP Cepu dan PT Pertamina EP, dengan PT Pertamina (Persero)
2. PJBG Jambaran-Tiung Biru, antara PT Pertamina (Persero), dengan PT PLN (Persero)
3. Firm Gas Transportation Agreement (FGTA) untuk Duri-Dumai dari Grissik (Sumatera Selatan) ke Duri (Riau) antara PT TGI dengan PT PGN (Persero), Tbk.
Wujud sinergi BUMN lainnya tercermin dari PJBG proyek Jambaran-Tiung Biru antara Pertamina dengan PLN, dimana harga gas-nya sudah disepakati. “Harganya sudah disepakati dan itu fix 30 tahun, (yaitu) 7,6 dolar AS per MMBTU flat selama 30 tahun,” ungkap Wamen Arcandra.