MUI Akui Pemahaman Tentang Pasar Modal Syariah Masih Kurang

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 13 November 2017 | 16:24 WIB
MUI Akui Pemahaman Tentang Pasar Modal Syariah Masih Kurang
Mitos tentang saham
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan mengatakan pasar modal syariah belum banayk dipahami di Indonesia. MUI melihat perlu adanya sosialisasi kepada pelaku usaha dalam menciptakan pemahaman mengenai pasar modal syariah.

“Terakhir, MUI melihat memang sepenuhnya belum diketahui oleh pasar modal atau pelaku termasuk akademisi, karena kurangnya sosialisasi,” kata Amirsyah Tambunan di Launching Program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Amirsyah mengungkapkan, pertemuan-pertemuan seperti hari ini dapat menciptakan pemahaman yang sama mengenai pasar modal syariah.

Dia juga mengatakan pelaku usaha tidak bisa langsung mengerti jika hanya mencari informasi dari internet saja.

Baca Juga: SAZADAH, Program Baru Bagi Pemegang Saham Syariah

“Kalau kita cek di google ya emang keluar. Tapi tidak cukup, karena kenapa? Karena lagi-lagi tantangan yang dihadapi jauh lebih berat. Termasuk persaingan usaha yang dihadapi juga lebih berat,” tuturnya.

Selain itu, Amiransyah menambahkan pemangku kepentingan dapat memanfaatkan media sebagai wadah untuk mensosialisasikan hal tersebut. Ke depan pelaku-pelaku usaha dapat bergandeng tangan mengajak orang lain untuk melakukan sedekah dan zakat kepada orang yang membutuhkan.

Perlu diketahui, PT Henan Putihrai Sekuritas bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional hari ini meluncurkan Program SAZADAH untuk memfasilitasi investor syariah maupun konvensional.

Direktur HP Sekuritas Ferry Sudjono menjelaskan, peluncuran program ini merupakan kelanjutan dari komitmen HP Sekuritas dalam memperkenalkan variasi sarana donasi bagi orang-orang yang ingin bergabung dengan pasar modal syariah.

Program ini menjadi sarana meningkatkan kesadaran berinvestasi dan berbagi. Dan yang tak kalah penting, mendukung adanya program pasar modal syariah di Indonesia.

Baca Juga: Program SAZADAH, Diharapakan Bendung Kapitalisme di Indonesia

(Maidian Reviani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI