Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT. Perusahaan listrik Negara (Persero) tengah menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi. Penyederhanaan tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi.
Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 Volt Ampere tanpa subsidi, 1.300 Volt Ampere, 2.200 Volt Ampere, dan 3.300 Volt Ampere. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 Volt Ampere.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Andy Noorsaman Sommeng, mengklaim penyederhanaan golongan listrik dilakukan untuk mendorong produksi.
“Bahwa listrik didorong jangan hanya dipergunakan untuk konsumsi rumah tangga saja yang bersifat konsumtif. Melainkan dapat mendorong produksi bisnis dari rumah. Kan artinya kan orang di rumah itu yang tadinya bisa masak kue dan dipasarkan kan gitu lho. Untuk meningkatkan itu sebenarnya,” kata Sommeng saat ditemui di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Baca Juga: Beginilah Struktur Tarif Listrik di Negara - negara ASEAN
Ia pun menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam kesepakatan sementara dengan PT PLN. Untuk implementasi sendiri, dia mengatakan, akan dilakukan secepatnya.
"Nggak ada kenaikan harga. Tapi intinya supaya masyarakat itu bisa berproduksi, lebih produktif," ujarnya.