BI akan Wajibkan Pegawai Money Changer Bersertifikasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 08 November 2017 | 19:02 WIB
BI akan Wajibkan Pegawai Money Changer Bersertifikasi
Tempat penukaran uang asing atau money changer PT. Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi tentunya ini berkaitan dengan MEA supaya kita bersaing dengan para pekerja di seluruh pembayaran karena kita enggak kalah karena udah punya sertifikat kompetensi," ujarnya.

Agus mengatakan pengembangan standar kompetensi kerja merupakan tuntutan dan keniscayaan seiring perkembangan yang pesat di industri SPPUR bank dari segi volume transaksi pembayaran maupun model bisnis yang semakin beragam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI