Pembebasan Lahan Seksi I Tol Medan-Binjai Didesak Tuntas 2017

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 07 November 2017 | 20:46 WIB
Pembebasan Lahan Seksi I Tol Medan-Binjai Didesak Tuntas 2017
Gerbang tol di jalan tol Palembang - Indralaya, Sumatera Selatan. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebaliknya pemilik lahan itu juga digugat oleh pihak Kesultanan Deli yang mengklaim bahwa lahan itersebut milik Kesultanan.

Menurut dia, perusahaan akan menyelesaikan pembebasan lahan kepada penduduk yang sudah bersedia dibebaskan.

"Siapa yang bersedia dibebaskan, manajemen memprioritaskan untuk dibayar karena Hutama Karya punya kepentingan harus membayar mengingat dana talangan itu ada batas waktunya selama dua tahun sehingga Desember 2017 berakhir," ujar Rizal.

Dewasa ini, perseroan, katanya, sedang memproses pembayaran kepada sekitar 80 kepala keluarga yang sudah bersedia untuk melepaskan lahan di daerah Tanjungmulia itu.

Baca Juga: Desember 2017, Proyek Jalan Tol Bocimi akan Rampung ke Caringin

"Pembangunan Tol Medan-Binjai harus didukung kuat karena untuk kepentingan seluruh masyarakat mengingat tol itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi Medan, Binjai dan Sumut serta nasional secara keseluruhan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI