Pasca Tax Amnesty, Indonesia Butuh Law Enforcement

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 07 November 2017 | 13:32 WIB
Pasca Tax Amnesty, Indonesia Butuh Law Enforcement
Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari sisi tindakan, lanjut Elia, tim Reformasi Perpajakan akan menyelesaikan dengan penegak hukum. Elia meminta Pemerintah memperkuat pengawasan di lapangan dan melakukan law enforcement.

"Namun, berhasil tidaknya law enforcement ini perlu didukung data yang cukup untuk pembuktian dan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak terutama dengan Kepolisian, Kejaksaan," ujarnya.

Reformasi perpajakan telah bergulir dan akan terus bergulir sampai tujuan teraih. Reformasi Perpajakan yang seperti apa yang paling efektif dan efisien yang sebaiknya diterapkan di Indonesia? Pertanyaan besar ini perlu segera dijawab dengan menghadirkan berbagai komponen bangsa untuk melakukan Diskusi Nasional Perpajakan "Reformasi Perpajakan Pasca Tax Amnesty Untuk Memperkuat Sistem Perpajakan Di Indonesia Menuju Kemandirian Bangsa”.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI