Komisi XI DPR Desak Revolusi Perpajakan Harus Dilakukan

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 06 November 2017 | 20:32 WIB
Komisi XI DPR Desak Revolusi Perpajakan Harus Dilakukan
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari dan M. Sarmuji. [Dok Panitia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar DPR RI M. Sarmuji menegaskan, revolusi menyeluruh di bidang perpajakan harus dilakukan.

"Kalau dengan revolusi ini masyarakat merasa nyaman membayar pajak, ada saling kepercayaan, transparansi dan keterbukaan informasi, maka saya yakin pendapatan pajak kita akan tumbuh dengan baik,” kata Sarmuji saat berbicara pada Seminar bertajuk “Reformasi Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Memperkuat Sistem Perpajakan di Indonesia Menuju Kemandirian Bangsa di Unair Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/11/2017).

Anggota Komisi XI Fraksi PDIP DPR RI Eva Kusuma Sundari yang juga menjadi narasumber seminar mengatakan, Panja Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) DPR RI telah dimulai sejak enam bulan yang lalu. Hearing atau dengar pendapat juga telah dilakukan melalui dua strategi. Pertama, dengan mengundang beberapa pihak yang terkait ke Komisi XI. Strategi kedua dengan melakukan roadshow ke berbagai Universitas. Yang sudah datang dan memberikan masukan diantaranya adalah perwakilan dari HIPMI, KADIN, LSM, pengamat dan juga ekonom. Selain itu, DPR juga membuka diri kepada semua pihak yang ingin memberikan masukan.

Baca Juga: Hadi Poernomo Minta Badan Pajak Langsung di Bawah Presiden

“Target kami pertengahan tahun depan sudah selesai dan bisa diberlakukan. Metode yang kami gunakan ini seperti pembahasan Perpu, digenjot dengan konsinyering supaya cepat selesai, karena kalau normal sesuai dengan jadual agak lama. Karena ini cukup mendesak, maka kita berupaya mempercepat pembahasannya,” tegas Eva Sundari.

Sementara, tidak tercapainya target pajak, menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, realisasi pendapatan pajak sejak 2009 selalu di bawah target. Pada tahun ini, dari Januari hingga September 2017, pendapatan pajak masih diangka Rp770 triliun atau hanya sekitar 60 persen dari target pendapatan pajak tahun ini sebesar Rp1.283 triliun.

“Dalam dua  tahun terakhir, pendapatan pajak hanya bisa mencapai 81 persen - 83 persen. Padahal 70 persen penerimaan negara bergantung pajak. Salah satu cara untuk memdongkrak pendapatan pajak adalah dengan Tax Amnesti. Dan dampak lanjutan yang kami harapkan dari Tax Amnesti adalah peningkatan kesadaran, kepatuhan dan naiknya tax rasio Indonesia,” ujar Ken. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI