Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui sampai saat ini, pembiayaan mikro perumahan (PMP) untuk rumah swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (NBR), khususnya pekerja informal berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) masih belum tersentuh.
"Ya, programnya belum ada yang terserap karena baru proses identifikasi terhadap komunitas," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menjawab pers di sela pembukaan Pameran Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2017 di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menurut Lana, program PMP itu sendiri baru diluncurkan pada akhir Agustus 2017 dan diperlukan dukungan dari pihak terkait agar bisa terlaksana dengan baik.
Baca Juga: Ini Sanksi dari Kementerian PUPR pada PT Waskita Karya
Lana mengatakan, pihaknya baru dalam proses identifikasi para MBR informal melalui komunitas sehingga sektor ini memang memerlukan perlakuan khusus karena mereka ini tidak bisa mengambil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang selama ini berjalan.
"Jadi, kita juga sedang membuat skim kerja sama dengan Bank BRI, Bank DKI dan Pegadaian untuk kredit mikro. Nah kredit mikronya lebih pendek tenornya dari lima tahun, uangnya lebih sedikit dari Rp50 juta. Nah itu yang harus kita dorong," katanya.
Melalui komunitas di daerah, katanya, maka diharapkan mereka bisa difasilitasi oleh pemda dan tentu perbangkan setempat.
"Ada beberapa daerah yang sudah siap, misalnya Banyuwangi, Maluku Utara, mereka sudah temukan komunitas. Selanjutnya, kita akan bicara dengan Pemda setempat agar mereka juga difasillitasi oleh Pemda, misalnya prasarana dan utilitasnya (PSU)," katanya.
Dengan demikian, tegasnya, masih diperlukan waktu untuk menyambungkan komunitas itu dengan berbagai bantuan pembiayaan.
Baca Juga: Kementerian PUPR Sudah Entaskan 6.763 Hektar Pemukiman Kumuh
Apakah tahun depan sudah ada MBR informal peroleh KPR? Lana berharap tahun depan sudah bisa jalan.