Bocoran dokumen 'Paradise Papers' mengungkapkan bagaimana orang-orang super kaya di Indonesia, seperti Ketua Umum Partai Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya yang juga anak dari mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto dan Mamiek Soeharto diduga diam - diam memiliki investasi di luar negeri, di tempat yang selama ini dikenal sebagai surga pajak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang enggan mengomentari perihal masuknya nama Tommy dalam Paradise Paper. Partai Berkarya merupakan besutan partai dari Tommy Soeharto.
Badaruddin menuturkan, hal tersebut masuk dalam ranah pribadi bukan ranah partai yang harus ia tanggapi.
Baca Juga: Skandal Pajak 'Paradise Papers' Ikut Seret Nama Sandiaga Uno
"Aku tak bisa komentar kalau masalah pribadi," ujar Badaruddin kepada Suara.com, Senin (6/11/2017).
Meski demikian, Badaruddin mengatakan, Tommy telah melaporkan harta kekayaannya kepada Ditjen Pajak melalui program tax amnesty. Maka dari itu, ia tak sependapat jika Tommy disebut pengemplang pajak.
"Apalagi kan beliau (Tommy) kan sudah ikut Tax Amnesti, ko dibilang pengemplang pajak, dari mana?," kata Badaruddin.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keikutsertaaan dalam program pengampunan pajak (Tax Amnesty) sebagai bentuk kewajiban Tommy sebagai seorang warga negara dalam hal taat pajak.
Menurut Badaruddin, jika ada temuan soal pajak yang belum dibayarkan, seharusnya bisa disampaikan ke Tommy, agar bisa diselesaikan. Kata dia, Tommy memiliki tim yang bertugas untuk mengelompokkan harta kekayaan mana yang masuk kateogori Tax Amnesty.
Baca Juga: Pengamat: DJP Sah Gunakan 'Paradise Papers' Sebagai Pintu Masuk
"Kalau misalnya ada temuan dari pajak, ada yang belum terbayarkan kan tinggal disampaikan, beliau pasti akan selesaikan. Tapi, kalau hanya disinyalir atau gimana ya gimana ada temuan itu nggak jelas, kan kemarin tim beliau bentuk, untuk apa namanya menyisir kekayaan beliau mana yang harus masuk kedalam katagori Tax Amnesty," ucap dia.
Badaruddin juga menegaskan pihaknya tak akan mengambil langkah hukum. Pasalnya, kata Badaruddin hal tersebut ranah pribadi bukan urusan partai.
"Ya ada tim beliau yang mengatur tentang itu. Kami yang dari partai nggak ikut campur urusan pribadi beliau apalagi perusahaan," tandasnya.
Bocoran dokumen yang disebut 'Paradise Papers' tersebut mencakup 13,4 juta dokumen, sebagian besar berasal dari satu perusahaan keuangan luar negeri. Seperti halnya Panama Papers tahun lalu, dokumen diperoleh oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung, yang kemudian meminta International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) atau Konsorsium Jurnalis Investigatif untuk melakukan penyelidikan.
Tommy, yang merupakan pimpinan Humpuss Group, pernah menjadi direktur dan bos dewan Asia Market Investment, perusahaan yang terdaftar di Bermuda pada 1997 dan ditutup pada tahun 2000.
Dalam catatan ICIJ, terdapat alamat yang sama untuk Asia Market dan V Power, perusahaan yang terdaftar di Bahama dan dimiliki Tommy Suharto dan memiliki saham di perusahaan mobil mewah Italia Lamborghini, menurut catatan Securities and Exchange Commision.
Menurut data Appleyby, firma hukum di Bermuda, ada sebuah informasi menyangkut keberaaaan perusahaan patungan di Bermuda antara cabang Humpuss dan NLD, perusahaan iklan Australia. Menurut laporan setempat pada 1997, perusahaan patungan itu membuat Tommy Suharto dan mitranya dari Australia mendirikan bisnis papan reklame pinggir jalan di Negara Bagian Victoria, Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar dan Cina. Perusahaan itu ditutup di Bermuda pada 2003 dan dicatat di Appleby sebagai "pengemplang pajak."
Sebagaimana diketahui, kehebohan dugaan penghindaran pajak yang diduga melibatkan nama-nama besar di tanah air kembali mencuat. Setelah tahun lalu publik dihebohkan dengan kasus 'Panama Papers', kini publik kembali dikejutkan oleh kemunculan dokumen 'Paradise Papers'.