Partai Berkarya Buka Suara Soal Tommy dan 'Paradise Papers'

Senin, 06 November 2017 | 19:03 WIB
Partai Berkarya Buka Suara Soal Tommy dan 'Paradise Papers'
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV di Jakarta, Kamis (15/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badaruddin juga menegaskan pihaknya tak akan mengambil langkah hukum. Pasalnya, kata Badaruddin hal tersebut ranah pribadi bukan urusan partai.

"Ya ada tim beliau yang mengatur tentang itu. Kami yang dari partai nggak ikut campur urusan pribadi beliau apalagi perusahaan," tandasnya.

Bocoran dokumen yang disebut 'Paradise Papers' tersebut mencakup 13,4 juta dokumen, sebagian besar berasal dari satu perusahaan keuangan luar negeri. Seperti halnya Panama Papers tahun lalu, dokumen diperoleh oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung, yang kemudian meminta International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) atau Konsorsium Jurnalis Investigatif untuk melakukan penyelidikan.

Tommy, yang merupakan pimpinan Humpuss Group, pernah menjadi direktur dan bos dewan Asia Market Investment, perusahaan yang terdaftar di Bermuda pada 1997 dan ditutup pada tahun 2000.

Baca Juga: Skandal Pajak 'Paradise Papers' Ikut Seret Nama Sandiaga Uno

Dalam catatan ICIJ, terdapat alamat yang sama untuk Asia Market dan V Power, perusahaan yang terdaftar di Bahama dan dimiliki Tommy Suharto dan memiliki saham di perusahaan mobil mewah Italia Lamborghini, menurut catatan Securities and Exchange Commision.

Menurut data Appleyby, firma hukum di Bermuda, ada sebuah informasi menyangkut keberaaaan perusahaan patungan di Bermuda antara cabang Humpuss dan NLD, perusahaan iklan Australia. Menurut laporan setempat pada 1997, perusahaan patungan itu membuat Tommy Suharto dan mitranya dari Australia mendirikan bisnis papan reklame pinggir jalan di Negara Bagian Victoria, Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar dan Cina. Perusahaan itu ditutup di Bermuda pada 2003 dan dicatat di Appleby sebagai "pengemplang pajak."

Sebagaimana diketahui, kehebohan dugaan penghindaran pajak yang diduga melibatkan nama-nama besar di tanah air kembali mencuat. Setelah tahun lalu publik dihebohkan dengan kasus 'Panama Papers', kini publik kembali dikejutkan oleh kemunculan dokumen 'Paradise Papers'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI