Bocoran dokumen 'Paradise Papers' mengungkapkan bagaimana orang-orang super kaya di Indonesia, seperti Ketua Umum Partai Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya yang juga anak dari mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto dan Mamiek Soeharto diduga diam - diam memiliki investasi di luar negeri, di tempat yang selama ini dikenal sebagai surga pajak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang enggan mengomentari perihal masuknya nama Tommy dalam Paradise Paper. Partai Berkarya merupakan besutan partai dari Tommy Soeharto.
Badaruddin menuturkan, hal tersebut masuk dalam ranah pribadi bukan ranah partai yang harus ia tanggapi.
Baca Juga: Skandal Pajak 'Paradise Papers' Ikut Seret Nama Sandiaga Uno
"Aku tak bisa komentar kalau masalah pribadi," ujar Badaruddin kepada Suara.com, Senin (6/11/2017).
Meski demikian, Badaruddin mengatakan, Tommy telah melaporkan harta kekayaannya kepada Ditjen Pajak melalui program tax amnesty. Maka dari itu, ia tak sependapat jika Tommy disebut pengemplang pajak.
"Apalagi kan beliau (Tommy) kan sudah ikut Tax Amnesti, ko dibilang pengemplang pajak, dari mana?," kata Badaruddin.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keikutsertaaan dalam program pengampunan pajak (Tax Amnesty) sebagai bentuk kewajiban Tommy sebagai seorang warga negara dalam hal taat pajak.
Menurut Badaruddin, jika ada temuan soal pajak yang belum dibayarkan, seharusnya bisa disampaikan ke Tommy, agar bisa diselesaikan. Kata dia, Tommy memiliki tim yang bertugas untuk mengelompokkan harta kekayaan mana yang masuk kateogori Tax Amnesty.
Baca Juga: Pengamat: DJP Sah Gunakan 'Paradise Papers' Sebagai Pintu Masuk
"Kalau misalnya ada temuan dari pajak, ada yang belum terbayarkan kan tinggal disampaikan, beliau pasti akan selesaikan. Tapi, kalau hanya disinyalir atau gimana ya gimana ada temuan itu nggak jelas, kan kemarin tim beliau bentuk, untuk apa namanya menyisir kekayaan beliau mana yang harus masuk kedalam katagori Tax Amnesty," ucap dia.