Garap Perhutanan Sosial, Jokowi Dorong Masyarakat Ambil KUR

Senin, 06 November 2017 | 14:47 WIB
Garap Perhutanan Sosial, Jokowi Dorong Masyarakat Ambil KUR
Presiden Jokowi berkunjung ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur. [Foto Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo pagi ini, Senin (6/11/2017), kembali melakukan peninjauan kawasan perhutanan sosial yang ada di Desa Dungus, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Kawasan tersebut merupakan titik terakhir dari putaran pertama peninjauan perhutanan sosial yang dilakukan oleh Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga memberikan izin pemanfaatan hutan melalui surat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) sebanyak 2.890,65 hektare kepada 1.662 kepala keluarga (KK).

"Ini sudah satu minggu ini saya terus-menerus dari Bekasi, kemudian ke Probolinggo, kemudian ke Boyolali. Yang sekarang ke Madiun untuk menyerahkan izin pemanfaatan hutan," ujar Presiden dalam sambutannya.

Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi Dituntut untuk Bongkar 'Paradise Papers'

Dengan dikeluarkan izin tersebut, Presiden menekankan bahwa masyarakat harus bekerja keras untuk memanfaatkan hutan agar menjadi lahan yang produktif dan dapat menyejahterakan rakyat.

"Tugas saudara-saudara sekarang adalah bekerja keras agar lahan-lahan yang sudah diberikan itu bermanfaat dan mensejahterakan bagi kita semuanya," tuturnya.

Apalagi pemerintah memberikan izin yang cukup lama sehingga masyarakat bisa dengan leluasa memanfaatkan kawasan perhutanan sosial hingga 35 tahun ke depan.

"Ini adalah pemanfaatan hutan untuk jangka waktu 35 tahun. Jadi selama 35 tahun Bapak/Ibu tenang sudah punya pegangan. Yang dulunya setahun perpanjangan, dua tahun perpanjangan begitu kan? Sekarang ini sudah 35 tahun," ucap Presiden.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa dirinya akan terus mengawasi jalannya program pemanfaatan perhutanan sosial hingga mencapai target 4,3 juta hektare. Ia pun tak segan untuk mencabut izin yang telah diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menelantarkan hutan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Masuk 50 Tokoh Islam Berpengaruh Sedunia 2018

"Nanti kalau tidak ada yang ditanam ya itu baru saya cabut, ditelantarkan maka dicabut. Janjian ya," ungkap Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI