Skandal Pajak 'Paradise Papers' Seret Nama Prabowo Subianto

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 06 November 2017 | 12:25 WIB
Skandal Pajak 'Paradise Papers' Seret Nama Prabowo Subianto
[The International Consortium of Investigative Journalists]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) mempublikasikan hasil investigasi 13,4 juta dokumen mengenai miliarder seluruh dunia yang secara sembunyi-sembunyi menginvestasikan uangnya di sejumlah negara yang disebut sebagai "surga pajak”.

Dalam dokumen yang disebut “Paradise Papers” dan dipublikasikan pada Minggu (5/11/2017)  itu, sejumlah nama politikus dan pebisnis yang disebut diam-diam menginvestasikan modalnya melalui perusahaan yang didaftarkan di negara-negara “surga pajak”. Disebut seperti itu karena mereka mampu menghindari pembayaran pajak bernilai fantastis.

Tiga nama besar di Indonesia yang tercatat dalam database ICIJ itu  di antaranya ialah dua anak kandung penguasa Orde Baru Soeharto, yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih alias Mamiek Soeharto.

Selain itu, terdapat juga nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ketua DPRD Pastikan Tak Ada Persoalan dengan Anies

“Prabowo adalah mantan jenderal Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yang dituduh oleh kelompok hak asasi manusia dan lainnya bertanggung jawab atas penculikan dan penyiksaan aktivis demokrasi pada 1990-an. Dia pernah menikah dengan putri tertua kedua Soeharto, Titiek,” demikian penjelasan mengenai jati diri Prabowo yang dilansir laman ICIJ.

Dalam ‘dokumen surga’ itu, Prabowo disebut pernah menjadi Direktur dan wakil pemimpin Nusantara Energy Resources.

Perusahaan itu berkantor di Bermuda dan terdaftar sejak tahun 2011. Namun, perusahaan itu ditutup tahun 2004 dan mendapat status sebagai “perusahaan penunggak pembayaran utang”.

Selain itu, Prabowo juga ditulis memunyai sebagian saham perusahaan Nusantara Energy Resources yang berbasis di Singapura. Perusahaan itu adalah bagian dari Nusantara Group.

Tempo, media asal Indonesia yang tergabung dalam ICIJ untuk proyek jurnalisme investigatif “Paradise Papers” itu, disebut mengonfirmasi data ini kepada Wakil Ketua Partai Gerindra, yakni Fadli Zon.

Baca Juga: Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK, Belum Ada Persetujuan Jokowi

“Fadli Zon mengatakan, Prabowo tak memunyai hubungan dengan Nusantara energy Resources (Bermuda),” tulis ICIJ.

Dua Anak Soeharto

Selain Prabowo, dalam dokumen yang sama, Tommy yang kekinian memimpin group Humpuss, disebut pernah menjadi direktur dan ketua dewan Asia Market Investment, perusajaan yang terdaftar di Bermuda pada tahun 1997. Namun, perusahaan itu sudah ditutup pada 2000.

Nama perusahaan Tommy itu tercatat sebagai klien Appleby. Data Appleby menyebut Tommy juga mendaftarkan perusahaan patungan bernama V'Power Corp. Perusahaan itu hasil kerja sama dengan pebisnis Australia. Perusahaan patungan yang merupakan anak perusahaan Humpuss dan NLD tersebut didaftarkan di Bermuda.

ICIJ menuliskan, berdasarkan laporan lokal tahun 1997, perusahaan patungan tersebut memberi Tommy dan mitranya konsesi berupa papan reklame di negara bagian Victoria Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar, dan Tiongkok.

Perusahaan itu ditutup tahun 2003 dan dicatat oleh Appleby sebagai “debitur buruk”, karena memunyai persoalan dalam pajak.

Sedangkan Mamiek, disebut dalam data ICIJ bahwa yang bersangkutan merupakan  Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd.

Ia juga tercatat sebagai pemimpin Golden Spike South Sumatera Ltd, perusahaan rekanan dengan Maher Algadri.

Maher Algadri, berdasarkan data yang didapat ICIJ dari Forbes, adalah konglomerat terbesar di Indonesia pada era Orba.

Tempo, media asal Indonesia yang tergabung dalam ICIJ untuk proyek jurnalisme investigatif “Paradise Papers” itu, disebut sudah mencoba mengonfirmasi data ini kepada Tommy dan Mamiek.

“Namun, Tommy maupun Mamiek belum merespons permintaan ICIJ melalui Tempo untuk memberikan keterangan mengenai dokumen tersebut,” tulis ICIJ.

Untuk diketahui, “The Paradise Papers” secara umum mengungkapkan lebih dari 120 politikus dan pemimpin dunia yang disebut “mengakali” pembayaran pajak.

Dalam dokumen itu juga disebut Ratu Inggris Elizabeth II, yang secara pribadi mengelola investasi pribadinya pada sebuah perusahaan pinjaman sewa,  elakukan taktik pengemplang pajak.

Selain itu, terdapat nama 13 kolega dan anggota kabinet Presiden AS Donald Trump yang disebut bermasalah dalam pajak. Nama menantu Presiden Rusia Vldimir Putin juga disebut memunyai persoalan sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI