Skandal Pajak 'Paradise Papers' Seret Nama Prabowo Subianto

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 06 November 2017 | 12:25 WIB
Skandal Pajak 'Paradise Papers' Seret Nama Prabowo Subianto
[The International Consortium of Investigative Journalists]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua Anak Soeharto

Selain Prabowo, dalam dokumen yang sama, Tommy yang kekinian memimpin group Humpuss, disebut pernah menjadi direktur dan ketua dewan Asia Market Investment, perusajaan yang terdaftar di Bermuda pada tahun 1997. Namun, perusahaan itu sudah ditutup pada 2000.

Nama perusahaan Tommy itu tercatat sebagai klien Appleby. Data Appleby menyebut Tommy juga mendaftarkan perusahaan patungan bernama V'Power Corp. Perusahaan itu hasil kerja sama dengan pebisnis Australia. Perusahaan patungan yang merupakan anak perusahaan Humpuss dan NLD tersebut didaftarkan di Bermuda.

ICIJ menuliskan, berdasarkan laporan lokal tahun 1997, perusahaan patungan tersebut memberi Tommy dan mitranya konsesi berupa papan reklame di negara bagian Victoria Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar, dan Tiongkok.

Baca Juga: Ketua DPRD Pastikan Tak Ada Persoalan dengan Anies

Perusahaan itu ditutup tahun 2003 dan dicatat oleh Appleby sebagai “debitur buruk”, karena memunyai persoalan dalam pajak.

Sedangkan Mamiek, disebut dalam data ICIJ bahwa yang bersangkutan merupakan  Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd.

Ia juga tercatat sebagai pemimpin Golden Spike South Sumatera Ltd, perusahaan rekanan dengan Maher Algadri.

Maher Algadri, berdasarkan data yang didapat ICIJ dari Forbes, adalah konglomerat terbesar di Indonesia pada era Orba.

Tempo, media asal Indonesia yang tergabung dalam ICIJ untuk proyek jurnalisme investigatif “Paradise Papers” itu, disebut sudah mencoba mengonfirmasi data ini kepada Tommy dan Mamiek.

Baca Juga: Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK, Belum Ada Persetujuan Jokowi

“Namun, Tommy maupun Mamiek belum merespons permintaan ICIJ melalui Tempo untuk memberikan keterangan mengenai dokumen tersebut,” tulis ICIJ.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI