Setelah penegasan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada April 2017 di Boyolali, Jawa Tengah tentang program pemerintah untuk pemerataan ekonomi. Pemerintah secara resmi meluncurkan pelaksanaan agenda Perhutanan Sosial, Rabu (1/11/2017), di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adapun tiga lokasi perhutanan sosial yang diresmikan yakni satu lokasi di Muara Gembong dan dua lokasi di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.
"Pemerintah ingin sekali dengan pembagian izin pemanfaatan hutan ini, petani dan petambak betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraannya," ujar Presiden Joko Widodo saat meresmikan Program Perhutanan Sosial untuk Perekonomian Rakyat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar.
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Lahan Perhutanan Sosial ke Kelompok Marginal
Darmin menjelaskan sebanyak 24 lokasi perhutanan sosial telah siap untuk segera dilaksanakan dan hampir semuanya sudah memperoleh izin atau hak pengelolaan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Jawa Barat sebanyak tujuh lokasi, di Jawa Tengah sebanyak tujuh lokasi dan di Jawa Timur sebanyak sepuluh lokasi. Dengan total lahan seluas kurang-lebih 13.500 hektar dan jumlah petani atau penggarap sebanyak 7.500 orang," ungkapnya.
Menurut Darmin, Kawasan Muara Gembong ini merupakan daerah rawa yang sangat potensial untuk dikembangkan untuk budidaya perikanan. Dengan luas hamparan lahan sekitar 11.000 hektar dan melalui petak percontohan perhutanan sosial seluas 800 hektar, lahan tersebut akan lebih memiliki nilai strategis, baik dari aspek lingkungan, sosial maupun aspek ekonomi.
"Dengan perhutanan sosial ini, pemerintah akan memberikan akses selama 35 tahun, sehingga penggarap tambak dapat melakukan budidaya tambak di lahan Perhutani di kawasan Muara Gembong," tuturnya.
Dengan pola tanam silvofishery, sambung Darmin, yakni 50 persen budidaya tambak dan 50 persen Hutan Mangrove, pemerintah melalui Bank Mandiri akan memberikan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Sementara itu, Perikanan Indonesia (Perindo) akan menyiapkan benih, melakukan pendampingan, dan sekaligus membeli hasil panen.
Baca Juga: Pulau Jawa Jadi Fokus Launching Perhutanan Sosial
Sedangkan di Teluk Jambe, pemerintah akan memberikan akses, sehingga petani dapat memanfaatkan kawasan hutan negara untuk membudidayakan tanaman keras atau tanaman tahunan, seperti jati, mahoni dan sengon. Disamping tanaman musiman seperti durian, pisang dan mangga, ataupun tanaman palawija seperti jagung.