Data menunjukkan adanya penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semula mencapai 2,6 juta Ha pada tahun 2015 menjadi 0,12 juta Ha pada tahun 2017 (turun sebesar 99,44 persen). Selain itu, sebaran Hotspot turun dari 21.933 titik pada tahun 2015 menjadi 1.659 titik pada tahun 2017(turun 92,4 persen). Demikian pun dengan jumlah hari asap yang melewati negara tetangga, tahun 2017 ini turun hingga 0 hari, sementara tahun 2015 masih tercatat 21 hari.
“Keberhasilan ini merupakan bukti konkret komitmen Indonesia dalam menjaga perubahan iklim,” tegas Darmin.
Keberhasilan pemerintah ini dapat terjadi karena langkah-langkah yang sudah diambil, meliputi: pertama, mengubah fokus dari pemadaman menjadi pencegahan. Kedua, penegakan hukum dan menimbulkan efek jera yang meliputi: sanksi administratif bagi korporat dan penegakan hukum pelanggaran karhutla. Ketiga, mengambil langkah-langkah strategis untuk pencegahan seperti: membentuk Badan Restorasi Gambut, menetapkan status siaga darurat Karhutla daerah lebih awal untuk antisipasi serta membentuk satgas daerah yang terdiri dari TNI/Polri, Perusahaan dan LSM.
Baca Juga: Darmin Akui Urus Izin Usaha di Indonesia Masih Sulit