Jokowi Buka Akses Hutan Kawasan Negara ke Petani dan Petambak

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 01 November 2017 | 11:42 WIB
Jokowi Buka Akses Hutan Kawasan Negara ke Petani dan Petambak
Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. [Foto Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo mengunjungi Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11/2017), untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di wilayah pesisir daerah itu. Tiba di lokasi acara dialog perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi sekitar pukul 10.30 WIB, Presiden Jokowi disambut oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Ribuan warga sudah menunggu kehadiran Presiden Jokowi di tenda yang telah disiapkan oleh panitia. Hadir dalam acara itu, antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Sebelumnya, Kabag Humas Pemkab Bekasi Ramdan Nurul Ikhsan menyebutkan dalam kunjungan ke Muara Gembong, Presiden akan mendatangi lokasi tambak di Kampung Biyombong, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong. Di lokasi tersebut, Jokowi akan melakukan penebaran benih udang dan penekanan tombol sebagai simbol dimulainya program budi daya udang di Muara Gembong.

Baca Juga: Mantu Putri Jokowi, Tukang Becak akan Dikerahkan Antar Tamu

Selain itu, di lokasi tersebut Jokowi akan menanam pohon mangrove. Jokowi juga akan berdialog dengan para petani tambak udang di daerah itu.

Berdasarkan informasi dari Kementerian LHK, pada kesempatan itu Presiden Jokowi akan menyerahkan sejumlah surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara.

Sejumlah surat keputusan yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara untuk dapat diakses oleh petani dan petambak, yaitu pertama, SK izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 hektare bagi 38 kepala keluarga.

Kedua, SK izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat, dan Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang seluas 1.566 ha dengan 783 KK.

Ketiga, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 230 dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 ha dengan 79 KK.

Baca Juga: JK Merasa Terhormat Diminta Jadi Saksi Pernikahan Putri Jokowi

Keempat, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 ha dengan 90 KK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI