Sejak mulai dibangun tahun 2016, sudah 95 persen rumah subsidi KPR FLPP terjual. Menurutnya dengan melihat antusiasnya pembeli, maka pada tahun 2018 akan kembali dibangun rumah subsidi sebanyak 200 unit. Sementara itu menurut Hijazi, Pimpinan Cabang BRI Syariah Kota Pontianak Gusti Sulung, harga rumah yang dijual sesuai dengan ketentuan Pemerintah yakni Rp135 juta di Kalimantan Barat.
Para pemiliknya harus memenuhi syarat yakni belum memiliki hunian, belum pernah menerima subsidi rumah, dan berpenghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta per bulannya. Uang muka dan angsuran bulanan tergolong cukup ringan. Hijazi mengatakan dengan plafond kredit maksimum Rp 128 juta dan tenor 15 tahun maka MBR akan membayar per bulannya sebesar Rp 1 juta. Mereka juga memperoleh bantuan subsidi bantuan uang muka sekitar Rp4 juta.