Bank Mandiri Beri Kredit Jangka Pendek Rp500 Miliar ke PT SMF

Rabu, 01 November 2017 | 09:00 WIB
Bank Mandiri Beri Kredit Jangka Pendek Rp500 Miliar ke PT SMF
Dewan Direksi Bank Mandiri, di Jakarta, Selasa (24/10/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) atau PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), menjalin kerjasama pemanfaatan facility line senilai Rp500 miliar. Kerjasama tersebut merupakan upaya realisasi sinergi antara BUMN untuk dapat lebih meningkatkan kontribusi bagi negeri.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo, dan Senior Vice President Government & Institutional 1 Bank Mandiri Deny Edward Yusar, yang disaksikan oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dan Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally, di Plaza Mandiri Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Melalui kerjasama ini, SMF dapat memanfaatkan Kredit Jangka Pendek berskema bilateral term loan tersebut untuk membantu memperkuat permodalan/likuiditas perseroan. Adapun pinjaman ini berjangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang (bersifat revolving) serta uncommitted.

Baca Juga: Bank Mandiri Luncurkan Kartu Debit dan Kredit Asian Games 2018

Menurut Kartini, penyediaan Kredit Jangka Pendek kepada SMF tersebut merupakan kerjasama penyediaan fasilitas yang pertama dan merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap program Pemerintah melalui SMF. Penyediaan fasilitas ini juga merupakan bentuk sinergi BUMN untuk mendorong pembangunan perumahan rakyat.

Di sektor perumahan sendiri, sampai dengan akhir September 2017 Bank Mandiri telah menyalurkan kredit untuk pembangunan perumahan sebesar Rp 39 Triliun, meningkat Rp 3,1 Triliun dari total outstanding kredit akhir tahun 2016.

Sementara itu Heliantopo mengatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat saling memperkuat peran masing-masing BUMN sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih luas dan didayagunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Kerjasama ini bukan hal pertama yang dilakukan oleh Bank Mandiri dan SMF, karena sebelumnya sinergi kedua belah pihak pernah terjalin pada 26 Agustus 2016, dimana SMF dan Bank Mandiri melakukan pencatatan atas Efek Beragun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) “SMF-BMRI 01” senilai Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam penerbitan tersebut SMF berperan sebagai Penerbit, Arranger, Pendukung Kredit, serta Investor, dan Bank Mandiri berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa.

Baca Juga: Bank Mandiri: Holding Perbankan BUMN Terbentuk Awal 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI