Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengklaim sukses menerapkan reforma agraria melalui sertifikasi tanah selama dua tahun terakhir, yakni 2015-2017.
"Hingga 9 Oktober 2017 telah diserahkan 4.056.544 sertifikat tanah dengan luas bidang mencapai 1.564. 286 hektar. Dan sepanjang tahun 2017, data yuridis yang sudah diproses mencapai 3.143.050 bidang tanah," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di gedung Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Selain yang diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN sendiri, sebagian sertifikat juga diserahkan oleh Presiden Joko Widodo secara langsung kepada masyarakat. Ada 157.585 settifikat tanah yang diserahkan Jokowi ke 41 lokasi di seluruh Indonesia.
Terkai reforma Agraria ini, Kementerian ATR/BPN akan mempercepat proses pengukuran. Kementerian ATR/BPN akan bekerjasama dengan tenaga ukur swasta untuk mendukung 2.052 tenaga pengukuran pegawa negeri sipil.
Baca Juga: Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu
"Tahun 2017 diperoleh 2.913 dari target 3.000 (97 persen) hingga total terdapat 5.543 orang tenaga ukur," kata Sofyan.
Selama 2015-2017 ini, ATR/BPN menangani 3.376 masalah pertanahan. Dari jumlah tersebut ada 2.168 (64 persen) sudah diselesaikan. Untuk mendukung proses penyelesaian masalah tanah, Kementerian ATR/BPN berencana menetapkan 800 penyidik PNS Penataan Ruang.
"Sebagai perangkat operasional untuk mengimplementasikan penegakan norma-norma dalam UU PR, khususnya mengrnai penegakan sanksi pidana penataan ruang terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang," kata Sofyan.
Kementerian ATR/BPN juga sudah sudah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur seluas 26.900 hektar. Tanah tersebut untuk pembangunan pelabuhan, ketenagalistrikan, bandar udara, kawasan ekonomis khusus, bendungan, dan jalan yang paling luas untuk jalan tol.
"Target kedepan menyelesaikan proses pengadaan tanah seluas 14.485 hektar dan pembentukan lembaga bank tanah," kata Sofyan.
Baca Juga: Tragis, Balita Tewas di Tangan Tukang Ojek Langganan Ibunya
Sofyan mengatakan, dalam pengadaan tanah infrastuktur ini terdapat hambatan yang dihadapi, seperti masalah tanah adat, maslaah tanah desa, dan lain-lainnya. Namun, Sofyan mengatakan bahwa semuanya masih berjalan sesuai rencana.