Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sutrisno Iwantono, mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi. Berbagai kebijakan ini telah berdampak positip bagi iklim investasi.
"Index Ease of doing Business index 2017 menunjukkan peningkatan yang nyata yaitu tadinya ranking 106 meningkat menjadi ranking 91. Indonesia termasuk diantara 10 negara yang melakukan perbaikan secara nyata bersama-sama negara lain seperti Bahrain, Belarus, Brunai Kazakhstan, United Arab Emirat dan lain-lain Beberapa proses yang dipermudah antara lain pendirian perusahaan, akses pada sumber tenaga listrik, pendaftaran property, akses pada keuangan, pembayaran pajak, perdagangan cross border, dan perjanjian kontrak," kata Sutrisno secara tertulis, pada Suara.com, Selasa (31/10/2017).
Bagi modal asing atau Foreign Direct Investmen (FDI) tentu paket kemudahan tersebut menjadi insentif tersendiri. FDI adalah unsur penting dalam peningkatan ekonomi melalui investasi. Dalam 15 tahun terakhir, FDI menunjukkan trend yang terus naik mencapai 2 persen dari GDP. Tetapi angka ini tergolong rendah dibanding negara lain, misalnya untuk 2013-2014 di Thailand mencapai 3,5 persen, Malaysia 5,1 persen.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pembangunan Ekonomi Harus Merata
"Salah satu diantaranya adalah semakin dibukanya Daftar Negatif Investasi (DNI). Misalnya Pemerintah menghapus 35 bidang usaha dari DNI, dimana asing bisa menanamkan modal dengan kepemilikan 100 persen, antara lain misalnya restoran, kafe, film, pengelolaan sampah, jasa konsultan bisnis/managemen dan lain-lain," jelasnya.
Bagi upaya meningkatkan investasi terutama jangka pendek tentu hal ini sangat bermanfaat. Tetapi bagi pelaku usaha dalam negeri akan menjadi pertanyaan. Industri film diantaranya yang akan terkena dampak atas terbukanya sector ini bagi pelaku asing. Demikian juga untuk restoran, atau perhotelan. Industri hotel saat ini sedang megap-megap terutama hotel skala kecil non bintang.
"Hotel-hotel kecil dihantam bukan saja oleh menjamurnya hotel-hotel kelas budget, tetapi juga dihantam persaingan asimetris oleh apartemen-apartemen yang kemudian disewakan secara harian laksana hotel. Padahal mereka tidak ada perizinan dan tidak terjaring pajak," tuturnya.
Pembukaan DNI tentu baik pada jangka pendek, tetapi pada jangka panjang perlu diperhatikan kepentingan industri lokal. Jika dihadapkan pada investor asing yang sangat kuat dari segi permodalan, teknologi dan jaringan, perusahaan lokal terutama kelas UKM akan sangat tertinggal. Deregulasi sudah dikeluarkan dan tent uterus berikan dukungan, pekerjaan kedepan adalah bagaimana kita mempersiapakan usaha-usaha local agar dapat bersaing dengan usaha asing.
"Harus ada keberpihakan dan program-program afirmasi yang kongkrit untuk memberdayakan usaha lokal. Kegiatan-kegiatan usaha yang memang dapat diberikan kepada swasta dalam negeri seyogyanyalah di prioritaskan untuk pengusaha lokal. Paling tidak bentuk-bentuk kemitraan harus mendapatkan fokus perhatian bagi investasi," tutupnya.
Baca Juga: Tepis Pernyataan Jokowi, Apindo: Daya Beli Rakyat Memang Turun