Kementerian ATR Optimis 5 Juta Bidang Tanah akan Tersertifikasi

Selasa, 31 Oktober 2017 | 14:50 WIB
Kementerian ATR Optimis 5 Juta Bidang Tanah akan Tersertifikasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional optimis target sertifikasi lima juta bidang tanah tahun 2017 tercapai. Sebab, hingga akhir Oktober 2017, tanah yang sudah disertifikasi mencapai 4.56.544 bidang tanah, dengan luas bidangnya mencapai 1.564.286 hektar.

"Dalam tiga tahun ini, kita telah mensertifkatkan tanah empat juta lebih dalam tiga tahun. Itu sejak pemerintahan Pak Jokowi-JK. Untuk tahun ini, kita baru bisa evaluasi akhir tahun. Target kami lima juta, berapa yang kita capai nanti kita akan lihat, tapi teman-teman cukup optimis, bisa kita tercapai target lima juta itu," kata Menteri ATR/BPN Sofyan A.Djalil di gedung Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Sofyan mengatakan apabila tahun 2017 target benar-benar tercapai, maka tahun 2018 Kementerian ATR/BPN akan menargetkan pencapaian yang baru. Dia mengatakan pada tahun 2018 nanti ditergetkan sertifikat tanah mencapai tujuh juta bidang.

Baca Juga: Konflik Tanah, Pembangunan Pabrik Semen Indonesia Aceh Terhenti

"Reforma agraria kan saya bilang ada dua komponen, sertifikasi aset dan distribusi. Yang sertifikasi aset tahun ini target kita lima juta, tahun 2018 7 juta, tahun depannya lagi sembila juta," kata Sofyan.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut mengatakan hingga tahun 2017 baru 46 juta hektar luas bidang tanah yang sudah disertifikasi. Karena itu, Sofyan berharap hingga akhir tahun 2017 sekitar 51 juta hektar luas bidang tanah yang bisa disertifikasi.

"Perlu diketahui hingga saat ini baru 46 juta bidang, akhir tahun kita harapkan jadi 51 juta dari 136 juta hektar. Insyallah tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar," kata Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan untuk mencapai target yang ada Kementerian ATR/BPN akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang dinilai punya kompetensi. Sebab, hal yang paling berat selama ini adalah terkaot pengukurannya.

"Yang pertama adalah, kan pekerjaan yang paling berat mengukur. Karena mungkin sekitar 70 persen pekerjaan mengukur dan mengumpulkan data yuridis. Mengukur ini bisa dikerjakan oleh pegawai negeri, bisa juga dikerjakan oleh pihak ketiga. Nah, pihak ketiga ini, tahun ini (2017) ada 1,3 juta dari 5 juta kita kontrakan kepada pihak ketiga. Itu yang dikerjakan oleh juru ukur yang berlisensi tadi," kata Sofyan.

Baca Juga: KPA Kritik Jokowi Jangan Cuma Bagi-bagi Sertifikat Tanah

Sofyan mengatakan tujuan dilakukannya sertifikasi tanah ini adalah agar dapat mengurangi sengketa tanah yang terjadi. Selain itu tujuan lainnya adalah agar proses perencanaan tata ruang juga dapat berjalan dengan lancar.

"Kalau tanah misalnya sudah terdaftar dengan baik, semua tanah sudah ada blok-bloknya, letaknya, ada persilnya, diketahui hak miliknya, diketahui berapa luasnya, maka perencanaan semakin sangat mudah, termasuk perencanaan kota, jalan tol, kereta api, dan lain-lain. Ini juga sangat penting," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan dengan penerbitan sertifikat, nantinya akan menghasilkan hak agunan bagi masyarakat. Dan hal itu menurut Sofyan sangat membantu masyarakat mendapatkan akses ke perbankan.

"Hak Agunan dalam rangka tadi Financial inclusion, semakin banyak sertifikat yang beredar di masyarakat semakin muda masyarakat mendapatkan akses ke perbankan, maka kita harapkan nanti hak agunan itu referensi berapa banyak masyarakat menggunakan sertifikat sebagai garansi," kata Sofyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI