Kesepakatan induk itu merupakan dasar perikatan kedua pihak, yaitu Kementerian Keuangan sebagai penyedia fasilitas dan penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK) sebagai penerima fasilitas. Dengan ditandatangani kesepakatan induk ini juga diharapkan semakin mempercepat proses realisasi proyek.
Sementara itu, Senior Vice President Divisi Corporate Secretary PT PII Indra Pradana mengatakan, tahun ini menjadi tantangan terberat bagi PT PII. "Tahun ini menjadi ujian karena semua exposure proyek yang kami jamin sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," katanya.
Indra berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa berkomitmen untuk mendukung terlaksananya pembangunan proyek infrastruktur. Apalagi, proyek infrastruktur dengan skema KPBU tengah dilirik mengingat kebutuhan uang negara untuk membangun infrastruktur sangat terbatas.
PT PII telah memberikan jaminan atas 13 proyek infrastruktur senilai Rp119 triliun dengan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) hingga Juni 2017. Dari ke-13 proyek tersebut, delapan di antaranya merupakan proyek jalan tol.
Baca Juga: Jokowi Ingin Proyek Infrastrukturnya Rampung Dua Tahun
Sisanya adalah PLTU Batang, SPAM Umbulan, dan seluruh proyek Palapa Ring yang mencakup Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur.
Hingga akhir tahun 2016, jalan tol yang dijamin PT PII adalah jalan Tol Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang, dan Manado- Bitung.
"Target pada 2016 secara keseluruhan dapat tercapai dengan total nilai proyek yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII mencapai Rp81 triliun. Kemudian sampai Juni 2017 ini nilai proyek yang telah dijamin menjadi Rp119 triliun dengan penambahan 4 proyek tol baru pada 22 Februari lalu," tuturnya.
Seluruh proyek yang dibiayai oleh PT PII menggunakan skema penjaminan yang bermacam- macam misalnya untuk proyek jalan tol hampir semuanya menggunakan skema "build, transfer, operate" (BOT) selama rata-rata 15 tahun sementara sisanya menggunakan skema "availability payment". (Antara)
Baca Juga: Rini Soemarno Merespon BUMN Disebut Monopoli Proyek Infrastruktur