PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan jaminan bagi dua proyek strategis nasional senilai total Rp30 triliun. Kedua proyak strategis yang dimaksud adalahproyek SPAM Bandar Lampung dan pembangunan jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi di Jawa Timur.
Plt Direktur Utama PT PII Armand Hermawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/10/2017), mengatakan PT PII telah menerbitkan Surat Pernyataan Kesediaan Penjaminan (In-principle Approval) terhadap Proyek SPAM Bandar Lampung dan Tol Probolinggo-Banyuwangi yang rencananya akan dieksekusi dengan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Ada beberapa jenis penjaminan yang ditawarkan seperti keterlambatan pengadaan lahan, risiko perubahan aturan, dan sebagainya," kata Armand.
Baca Juga: Jokowi Ingin Proyek Infrastrukturnya Rampung Dua Tahun
Kedua proyek itu masuk daftar proyek strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Keduanya juga termasuk proyek yang bisa dibiayai dengan skema KPBU dan PT PII menjadi institusi penjamin guna mendukung pengembangan proyek-proyek KPBU.
Armand yang saat ini menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PII menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Surat Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan sehingga diharapkan proses realisasi penyelesaian proyek semakin cepat.
Proyek SPAM Bandar Lampung senilai Rp700 miliar dengan kapasitas pasokan air bersih 750 liter perdetik saat ini dalam proses tender dan ditargetkan selesai pada Desember 2017 di mana ada lima perusahaan yang sudah lulus kualifikasi untuk memulai persiapan tender.
Sedangkan Proses lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi menyisakan satu peserta tunggal yakni konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Toll Road dan PT Brantas Abipraya. Nilai investasi Tol Probolinggo-Banyuwangi sekitar Rp23 triliun dan belum ditambah dengan nilai tanah yang mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Armand menjelaskan PT PII mendukung pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur sebagai Nawacita Presiden Joko Widodo. Menurutnya, beberapa proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah menggunakan Skema KPBU karena APBN tidak dapat menampung seluruh pendanaan dalam pembangunan infrastruktur sehingga membutuhkan partisipasi swasta.
Baca Juga: Rini Soemarno Merespon BUMN Disebut Monopoli Proyek Infrastruktur
Selain dua proyek di atas terdapat juga proyek sektor kesehatan yang telah dilakukan penandatangan kesepakatan induk KPBU yaitu proyek RSUD Sidoardjo.