Suara.com - Mulai 31 Oktober 2017, pembayaran di gerbang tol wajib dilakukan secara non tunai dengan menggunakan uang elektronik. Hal ini dilakukan guna mempercepat transaksi manual dan mengurangi antrean yang kerap terjadi di gerbang tol.
Terkait dengan Sumber Daya Manusia jelang pemberlakuan 100 persen non tunai di jalan tol, sama seperti BUJT lainnya, Jasa Marga menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan yang selalu dianggap sebagai dampak diberlakukannya program Pemerintah tersebut.
“Tidak, tidak akan ada PHK. Pak menteri dan Pak Presiden juga sudah memastikan bahwa tidak akan ada PHK tak perlu khawatir,” kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Senin (30/10/2017).
Ia menjelaskan, nantinya para pekerja gardu tol ini akan dialihtugaskan untuk mengisi posisi yang masih kurang efisien seperti bagian pemeliharaan dan kantor atau masih bekerja di gardu tol.
Baca Juga: BPJT Klaim 92 Persen Pengguna Jalan Tol Sudah Gunakan e-Money
"Di gerbang pun, masih akan dibutuhkan orang untuk memandu. Nantinya akan ada bagaimana pemeliharaan, operasi, TI, belum back officenya, masih banyak membutuhkan orang. Saya pikir tidak akan ada nggak harus ada PHK," katanya.
Selain itu, sebagai bentuk antisipasi terhadap pengurangan SDM yang terdampak elektronifikasi, Jasa Marga telah menyiapkan program Alih Profesi (A-Life).
Program A-Life menyediakan lebih dari 900 formasi di Kantor Pusat Jasa Marga, Cabang, Anak Perusahaan, atau menjadi entrepreneur yang dapat dipilih oleh para karyawan yang ingin mengubah haluan karirnya.