Suara.com - Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Faisal Basri meminta kepada pemerintah untuk memasang target penerimaan pajak yang lebih realistis dan jangan terlihat ambisius.
“Kenapa harus realistis, karena selama ini realisasinya itu tidak pernah mencapai target,” kata Faisal di Plaza Bank Mandiri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).
Pada periode 2006 sampai 2014, realisasi pajak DJP hanya 96 persen. Pernah sekali mencapai 107 persen saat ramai harga komoditas. Namuan, saat memasuki dua tahun pertama pemerintahan Jokowi, realisasi penerimaan pajak menurun ke 82 persen.
"Jadi jangan salahkan pajaknya, targetnya ketinggian. Pada 2016 realisasi tanpa Tax Amnesty hanya 74 persen mungkin terendah sepanjang sejarah. Terus mau digenjot 100 persen, kelimpungan lah dunia usaha," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Belum Cari Calon Dirjen Pajak Pengganti Ken
Selain itu, lanjut Faisal, rendahnya rasio pajak di Indonesia juga menjadi salah satu faktor penghambat realisasi pajak.
"Apalagi dalam lima tahun belakangan rasio pajak terus menurun. Sedangkan di negara-negara lain naik. Jadi kita pada level yang masih rendah justru turun terus dalam 5 tahun terakhir," kata Faisal.
Pada 2012 rasio pajak di Indonesia berada diangka 11,4 persen. Namun setelah itu terus menurun menjadi 11,3 persen di 2013, 10,9 persen di 2014, 10,8 persen di 2015, 10,4 persen di 2016 dan di 2017 diperkirakan hanya mencapai 10,1 persen.