Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (APBN 2018) dalam Sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPR pada Rabu, 25 Oktober 2017.
Dalam sidang paripurna tersebut, pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi ekonomi makro dengan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, tingkat inflasi 3,5 persen dan nilai tukar Rupiah Rp13.400/US$. Sedangkan, pendapatan negara disetujui sebesar Rp1.894,7 triliun; belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun, dan defisit APBN 2,19 persen terhadap PDB (setara dengan Rp325,9 triliun).
Menanggapi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa jajaran pemerintah akan bekerja keras untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi tersebut. “Artinya kita harus kerja keras,” ucap Presiden kepada jurnalis di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Baca Juga: IPW Peringatkan Jokowi, Program Sejuta Rumah Terancam Gagal
Dua hal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, yakni ekspor dan investasi. Di bidang ekspor, pemerintah akan mendorong ekspor. “Ini harus digenjot terus, sekarang sudah mulai kelihatan pasar-pasar non tradisional yang dulu enggak pernah kita perhatikan, sekarang mulai kelihatan bahwa lonjakannya lumayan baik,” ucap Presiden.
Pemerintah juga berupaya untuk menggeser pertumbuhan yang sangat bergantung dari konsumsi. “Kita memang ingin menggeser dari pertumbuhan yang ketergantungannya kepada konsumsi menjadi pertumbuhan yang lebih berkualitas. Geser ke arah-arah yang produktif ke arah produksi,” ujar Presiden.