Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan anggaran Rp601 miliar bukan untuk pembangunan gedung baru. Anggaran itu untuk perencanaan pembangunannya saja.
"Betul bahwa di dalam anggaran kemarin yang diputuskan pemerintah itu sudah ada anggaran Rp601 mililar. Itu adalah anggaran dikhususkan untuk perencanaan saja," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Dalam perencanaan itu nantinya akan dimaksudkan pembangunan alun-alun demokrasi dan penataan kompleks parlemen, termasuk DPR, DPD dan MPR. Selain itu seluruh proses perencanaan pembangunan ini juga diserahkan kepada pemerintah.
"Untuk pelaksanaannya memang seluruhnya diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementrian PUPR dan apabila yang melakukan bisa saja BUMN," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Rabu (26/10/2017). Dalam APBN itu, terdapat nomenklatur pembangunan gedung baru DPR.
Baca Juga: Pendemo di Gedung DPR Diminta Tunggu Hasil Paripurna Perppu Ormas
Proyek pembangunan ini bernilai Rp601 miliar dengan rincian pembangunan gedung baru sebesar Rp320,44 miliar dan alun-alun demokrasi sebesar Rp280 miliar.
Anggaran Rp601 miliar ini masuk ke dalam bagian nomenklatur Kesekretariatan DPR. Di mana anggaran untuk Kesekretariatan sebesar Rp1,7 triliun. Kemudian ada anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun. Sehingga, DPR mendapatkan anggaran sebesar Rp5,7 triliun untuk operasionalnya tahun anggaran 2018.