OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan dan Likuiditas Masih Terjaga

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 26 Oktober 2017 | 04:11 WIB
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan dan Likuiditas Masih Terjaga
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (25/10/2017) malam, menilai stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia dalam kondisi terjaga.

Keterangan pers tertulis OJK menyebutkan stabilitas sistem keuangan tersebut terpengaruh oleh membaiknya pertumbuhan ekonomi global, karena perbaikan ekonomi di negara maju di Eropa dan Amerika Serikat.

Penguatan ekonomi ini juga didukung oleh ekspektasi pelaku pasar keuangan terhadap kebijakan Bank Sentral AS (The Fed) yang memulai normalisasi "balance sheet" pada Oktober 2017 serta rencana menaikkan suku bunga acuan (Fed Fund Rate) pada Desember 2017 .

Kondisi perekonomian domestik ikut terjaga berkat penurunan suku bunga Bank Indonesia selama dua kali pada Agustus dan September 2017.

Di pasar keuangan domestik, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) juga terus mencatatkan penguatan pada September 2017.

Meski terjadi "net sell" nonresiden sebesar Rp11,2 triliun, IHSG masih meningkat 0,6 persen pada September 2017, lebih tinggi dari periode Agustus 2017 sebesar 0,4 persen, yang didukung oleh investor dalam negeri.

Sementara itu, investor nonresiden masih mencatatkan "net buy" di pasar SBN sebesar Rp34,2 triliun yang mendorong imbal hasil SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing turun 15,1 bps, 14,6 bps dan 24,8 bps.

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan berada pada level moderat, dengan kinerja kredit perbankan pada September 2017 tercatat tumbuh 7,86 persen (yoy), dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 8,16 persen (yoy).

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Agustus 2017 juga tercatat tumbuh sebesar 11,69 persen (yoy) dan premi asuransi jiwa tercatat tumbuh menjadi 37,8 persen (yoy) serta premi asuransi umum dan reasuransi meningkat menjadi 4,35 persen (yoy).

Pada periode Januari-September 2017 tercatat 118 emiten yang melakukan penghimpunan dana melalui pasar modal dengan nilai sebesar Rp182,2 triliun atau meningkat sebesar 32,1 persen dibandingkan periode sama 2016.

Dari 118 emiten yang melakukan penghimpunan dana tersebut, terdapat 29 emiten baru, sehingga target 21 emiten baru di 2017 telah tercapai.

Risiko kredit terpantau turun pada September 2017 dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat membaik menjadi 2,93 persen dibandingkan Agustus 2017 sebesar 3,05 persen, dan rasio NPF perusahaan menjadi 3,18 persen, dari Agustus 2017 sebesar 3,31 persen.

Ke depan, OJK melihat proses pemulihan ekonomi global semakin solid dan akan berdampak positif pada kinerja perekonomian domestik dan sektor jasa keuangan Indonesia.

Seiring dengan tren penurunan suku bunga, OJK memproyeksikan terdapat ruang bagi sektor jasa keuangan untuk berkontribusi dalam memacu pertumbuhan ekonomi domestik dengan mendorong penyaluran dana.

Secara keseluruhan, OJK terus mencermati perkembangan risiko pasar seiring dengan pelaksanaan normalisasi kebijakan moneter di AS dan Eropa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI