PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tengah merampungkan pemisahan unit usaha syariah (UUS) Bank Jatim menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Jika lancar, pemisahan alias spin off ini akan dilakukan pada Desember 2017.
"Saat ini kami tengah melakukan pengajuan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk spin-off ini," Direktur Korporasi dan Menengah Bank Jatim, Su'udi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Ia menegaskan bahwa realisasi spin-off sangat bergantung apakah permintaan mereka dikabulkan OJK atau tidak. Jika izin dari OJK keluar, maka spin-off akan dilakukan pada Desember 2017.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Jatim di Kuartal III 2017 Naik 21 Persen
"Saat ini modal awal yang kami setorkan untuk Bank Jatim Syariah jika berdiri sendiri sebesar Rp500 miliar. Nanti jika sudah resmi berdiri, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menambahkan lagi suntikan modal Rp500 miliar," jelasnya.
Dengan demikian, Bank Jatim Syariah yang kelak akan berdiri langsung masuk ke kelompok BUKU II (Kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp1 triliun - Rp5 triliun). Tujuannya agar level Bank Jatim Syariah tidak turun drastis. Saat ini Bank Jatim Syariah masih berupa UUS dari Bank Jatim konvensional yang masuk kategori BUKU III ((Kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp5 triliun - Rp30 triliun).
"Jadi supaya turunnya nanti tidak terlalu jauh," ujarnya.
Saat ini, Bank Jatim selaku induk usaha tengah mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan jika Bank Jatim Syariah jadi berdiri sendiri. Mulai dari infrastruktur teknologi perbankan, jaringan kantor cabang, hingga sumber daya manusia. "Semua tengah kita siapkan," tutupnya.
Sebagai informasi, rencana pemisahan UUS dari Bank Jatim telah berjalan cukup lama, sejak 2016 ditargetkan dapat selesai. Namun, pada tahun lalu, juga batal terlaksana karena masih ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Jatim di Kuartal I 2016 Tumbuh 21,51 Persen