KLHK Beri Waktu RAPP Hingga 30 Oktober Selesaikan RKU

Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:58 WIB
KLHK Beri Waktu RAPP Hingga 30 Oktober Selesaikan RKU
Ilustrasi: Kawasan lahan gambut. (foto: Antara/Irwansyah Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

''Saya tidak mungkin membenarkan sesuatu yang salah, atau membiarkannya. Sama artinya pemerintah dipaksa mengalah dan kalah pada sikap-sikap pembangkangan dan melawan aturan. pemerintah tidak mungkin melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Sementara aturan tersebut disusun sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, dan tidak dibuat hanya untuk kepentingan golongan atau satu perusahaan saja,'' Siti menambahkan.

REKOMENDASI

TERKINI