GAPPRI: Kinerja Industri Hasil Tembakau Turun Tiga Tahun Terakhir

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2017 | 13:43 WIB
GAPPRI: Kinerja Industri Hasil Tembakau Turun Tiga Tahun Terakhir
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran. [Dok GAPPRI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah dalam beberapa pembahasan dengan pelaku usaha dan asosiasi, tampak akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penyesuaian tarif cukai rokok baru. Hal itu dilakukan karena isu penyesuaian tarif tersebut sangat sensitif dan turunnya kinerja Industri Hasil Tembakau tiga tahun terakhir. Kendati menyatakan hati-hati, pemerintah telah memutuskan bahwa pada tahun depan bakal ada kebijakan baru terkait cukai tersebut. Adapun kebijakan penyesuaian tarif cukai baru tersebut juga akan diikuti oleh simplifikasi layer cukai rokok. Rencananya otoritas fiskal akan memangkas layer cukai dari 12 menjadi 11 atau 10 layer.

Menyikapi hal itu, Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran berpandangan, saat ini pemerintah pusat masih menyelesaikan rencana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang cukai 2018.

“PMK tersebut belum keluar. Kalau ada suara beredar yang menyebutkan besaran angka kenaikan itu pasti asumsi (rumor). GAPPRI sendiri tidak mempercayai rumor,” kata Ismanu di Jakarta, Senin (23/10/2017).

Baca Juga: Indonesia Diminta Contoh Prancis untuk Naikkan Harga Rokok

Ismanu menegaskan, tata kelola pungutan cukai dibatasi dengan rentang waktu yang terjadwal. Mulai dari ketetapan besaran pungutan, masa persiapan pencetakan, pendistribusian sesuai pesanan, waktu pelekatan, waktu pembayaran, semua dengan batas-batasan aturan hukum dan sanksinya. Menurutnya, tak mudah untuk merubah apalagi membatalkan, walau ada tekanan dari manapun. Sebab, cukai adalah bagian dari sumber pendapatan negara.  

“Jalan keluar (solusi) selalu ditempuh bukan karena agar menang-menangan, tetapi bisa saling menyadari dan menerima. Bahwa tidak ada satupun kebijakan yang berkeadilan mutlak yang bisa memuaskan semua pihak,” tegas Ismanu.

Ismanu pun meminta kepada semua anggota GAPPRI supaya tetap menunggu PMK keluar dengan tenang, tidak mudah terprovokasi. Bila sudah keluar, lanjut Ismanu, prioritaskan untuk fokus menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku sebagaimana lazimnya tahun-tahun berjalan. Yang mana tahun demi tahun ada kesulitannya sendiri.

“Utamakan profesionalisme sehingga dapat menciptakan suasana kerja yang tenang tidak gaduh di tahun politik 2018-2019 yang akan datang,” pungkas Ismanu. *

Baca Juga: Koalisi Sipil Gugat Iklan Rokok ke Mahkamah Konstitusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI