Selain itu, Dana Investasi Real Estate baik yang konvensional maupun Syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas, Reksa Dana Target Waktu, Dana Investasi Multi Aset berbentuk KIK.
Kemudian, lanjut dia, OJK juga fokus pada upaya penerbitan dan penyempurnaan regulasi yang memungkinkan penerbitan instrumen-instrumen pasar modal baru seperti Perpetual Bonds, Infrastructure Bond dan Project Bond guna memfasilitasi pembiayaan pembangunan infrastruktur baik yang telah dalam taraf pengembangan (brown field projects) maupun yang masih dalam taraf awal pembangunan (green field projects).
Sejumlah katalis positif yang beredar di pasar saat ini harus dijaga sebaik-baiknya, dengan begitu harapan investasi di pasar modal pada tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya dapat terwujud. (Antara)
Baca Juga: OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal