Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan persetujuan Komisi V DPR dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR dan mitra kerja lainnya di Ruang Rapat Komisi V DPR, Rabu (19/10/2017). Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pada RAPBN 2018, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp475 miliar sehingga pagu anggaran belanja infrastruktur menjadi Rp107,3 triliun dari sebelumnya Rp106,9 triliun.
Dengan disetujuinya pagu anggaran oleh Komisi V DPR RI, mulai November 2017, Kementerian PUPR akan memulai pelelangan dini secara serentak untuk percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2018.
Baca Juga: Adhi Karya dan Wijaya Karya Garap Underpass Simpang Mandai
Sementara penggunaan anggaran tambahan digunakan untuk belanja prioritas di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp275 miliar dan Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp200 miliar.
"Kami menyetujui alokasi anggaran dan program kementerian lembaga mitra kerja Komisi V DPR dalam RAPBN 2018 sebagaimana yang telah dibacakan," kata Fary Djemy Francis.
Tambahan anggaran di Ditjen Bina Marga sebesar Rp275 miliar untuk Dukungan Jalan Perbatasan di Kalbar dan Dukungan Kawasan Pariwisata di Sulut (Manado Outer Ring Road). Sementara Ditjen Cipta Karya sebesar Rp200 miliar untuk Dukungan Asian Games XVIII di Jakarta (Inpres No. 2/2016) dan Dukungan Pekan Olahraga Nasional XX Tahun 2020 di Papua.
Dengan tambahan anggaran tersebut, maka jumlah alokasi anggaran Ditjen Bina Marga tahun 2018 menjadi Rp 41,67 triliun.
Untuk mendukung Asian Games XVIII Jakarta, anggaran dialokasikan bagi Pelatnas Bulutangkis, Cipayung Rp 5 miliar, pembangunan Hall Pencak Silat di Taman Mini Indonesia Indah Rp 20 miliar. Selain itu juga untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Provinsi Papua melalui pembangunan arena renang, Istora, velodrome, arena cricket dan lapangan hockey dengan total kebutuhan anggaran Rp 175 miliar.
Baca Juga: Garap Tol Layang AP. Pettarani, Bosowa Investasi Rp2 Triliun
Dengan adanya tambahan tersebut jumlah alokasi anggaran Ditjen Cipta Karya tahun 2018 berubah menjadi Rp16,10 triliun.